Karangasem | detikperistiwa.co.id
Propam Polres Karangasem melaksanakan pengawasan apel pagi untuk memantau kedisiplinan dan kinerja personel Polri. Pengawasan apel ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh personel Polri Polres Karangasem menjalankan tugas dengan profesional dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Pada Selasa, 3 Maret 2026).
Dalam pengawasan apel pagi tersebut , Sipropam Polres Karangasem melakukan pengecekan kehadiran personel dan memantau Kedisiplinan personel dalam mengikuti apel pagi serta mematau Penampilan dan sikap personel saat melaksanakan apel.
Hasil pengawasan apel menunjukkan bahwa personel Polres Karangasem telah menjalankan tugas dengan baik dan sesuai dengan prosedur.
Dengan melaksanakan pengawasan apel, Sipropam Polres Karangasem menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kedisiplinan dan kinerja personel Polri, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sby


