Denpasar | detikperistiwa.co.id
Kepolisian Daerah Bali melalui Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pangan melakukan pengawasan langsung terhadap harga bahan pangan dengan menelusuri sejumlah titik distribusi, mulai dari pasar tradisional, ritel modern hingga distributor. Pada Selasa, (10/3/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok serta mencegah adanya oknum yang menaikkan harga secara tidak wajar.
Dalam kegiatan tersebut, Satgas Saber Pangan Polda Bali berkolaborasi dengan instansi Pemerintah Provinsi Bali guna melakukan pemantauan langsung terhadap sejumlah komoditas utama yang menjadi perhatian masyarakat. Bahan pangan yang menjadi atensi meliputi beras, minyak goreng, telur, daging, bawang, dan cabai.
Tim satgas menyusuri tiga lokasi berbeda, yakni Pasar Kreneng, Swalayan Bintang, serta Distributor Crystal. Di setiap lokasi, petugas tidak hanya melakukan pengecekan harga bahan pokok, tetapi juga berdialog dengan para pedagang dan masyarakat guna mengetahui secara langsung kondisi harga di lapangan.
Petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang agar tetap mematuhi ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah serta tidak melakukan praktik penimbunan maupun kenaikan harga yang tidak wajar.
Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan di tiga titik tersebut, tim Satgas Saber Pangan Polda Bali tidak menemukan adanya kenaikan harga pada sejumlah komoditas bahan pokok. Harga dinilai masih relatif stabil dan pasokan tersedia dengan baik.
Panit 1 unit 3 subdit 1 Reskrimsus Polda Bali Iptu I Nengah Mantra S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian bersama pemerintah dalam menjaga stabilitas harga pangan di tengah masyarakat.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan tidak ada pihak yang memanfaatkan situasi dengan menaikkan harga secara tidak wajar,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila ditemukan adanya pelanggaran terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas berupa surat teguran hingga langkah penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Apabila ada pihak yang terbukti melanggar aturan, tentu akan kami tindak sesuai prosedur, mulai dari pemberian surat teguran hingga langkah lanjutan sesuai regulasi,” tambahnya.
Kehadiran Satgas Saber Pangan Polda Bali di lapangan pun mendapat apresiasi dari masyarakat. Sejumlah warga mengaku merasa terbantu dengan adanya pengawasan tersebut karena dapat memastikan harga bahan pokok tetap terkendali.
Melalui kegiatan ini, diharapkan stabilitas harga pangan di Bali tetap terjaga sehingga masyarakat dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan harga yang wajar dan terjangkau.
Sby


