Pedagang Topi dan Sajadah Marak di Sekitar Pagar Masjid Raya Baiturrahman, Satpol PP Diduga Berlaku Tidak Adil — Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas Kritik Kinerja Wali Kota Banda Aceh

 

Banda Aceh – detikperistiwa.co.id

Aktivitas perdagangan kaki lima kembali menjamur di kawasan pagar Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh. Para pedagang topi dan sajadah terlihat bebas berjualan menggunakan mobil pickup, meski kawasan tersebut merupakan ruang publik yang seharusnya dijaga ketertibannya.

Namun yang menjadi sorotan adalah perlakuan tidak adil oleh aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banda Aceh. Sementara pedagang topi dibiarkan bebas berjualan, pedagang kecil lainnya seperti penjual minuman ringan dan snack yang menggunakan becak motor justru dilarang keras untuk berjualan di area yang sama.

Seorang pedagang yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekecewaannya atas sikap diskriminatif aparat.
“Kami hanya pakai becak untuk jualan, tapi malah diusir. Sementara yang pakai pickup dibiarkan saja. Kami juga warga kota ini dan berhak mencari rezeki dengan cara yang halal,” ujarnya.

Ketua Umum Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas, Arizal Mahdi, turut menyuarakan keprihatinannya atas ketidakadilan ini. Ia menilai bahwa kondisi tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan dan kepemimpinan di tingkat kota.

“Kami mengecam keras tindakan tebang pilih yang dilakukan oleh Satpol PP. Hal ini menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh, khususnya Wali Kota, telah gagal menghadirkan keadilan bagi rakyat kecil. Jangan hanya gagah menertibkan pedagang kecil, tetapi diam terhadap yang lebih kuat dan bermodal besar,” tegas Arizal Mahdi kepada media.

Ia juga menambahkan bahwa Relawan Peduli Rakyat Lintas Batas akan terus mengawal kasus ini dan meminta Pemerintah Kota Banda Aceh melakukan evaluasi total terhadap kebijakan penertiban pedagang di kawasan publik, khususnya di area yang memiliki nilai simbolis seperti Masjid Raya Baiturrahman.

“Ketimpangan seperti ini berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial dan memicu keresahan di tengah masyarakat. Ini bukan sekadar masalah pedagang kaki lima, tapi juga soal keadilan dan martabat rakyat kecil,” tambah Arizal.

Warga yang berkunjung ke Masjid Raya juga turut mempertanyakan konsistensi Satpol PP dalam menegakkan aturan. Mereka berharap seluruh pedagang diperlakukan sama dan tidak ada pihak yang diistimewakan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP dan Wali Kota Banda Aceh belum memberikan tanggapan resmi atas dugaan diskriminasi dalam penertiban tersebut.

DetikPeristiwa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg