Buleleng | detikperistiwa.co.id
Pembangunan Kantor Desa yang di bangun di atas lahan desa adat Pelapuan Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng, menuai polemik, Jum’at (5/7/2024).
Dari beberapa warga yang di wakili oleh Dewa Made Suda Arsana mengatakan bahwa hal yang mendasar pembangunan Kantor Desa tersebut di bangun di atas lahan tanah Desa Adat, sementara dari sebagian besar warga merasa keberatan atas pembangunan Kantor Desa tersebut, di satu sisi sebelumnya tidak adanya minta ijin, musyawarah atau paling tidak ada diskusi antara Paruman desa adat dengan pihak Dinas Desa bersama Pakraman desa adat serta warga,” pungkasnya.
Pada intinya sebagian besar masyarakat tidak setuju atas pembangunan Kantor Desa tersebut, hal tersebut masyarakat merasa keberatan di karenakan tanpa melibatkan masyarakat jadi hanya sepihak seolah-olah masyarakat di kesampingkan,” tutup Dewa Made Suda Arsana.
Di satu sisi pada saat awak media mengkonfirmasi hal tersebut terkait pembangunan Kantor Desa yang di bangun di atas tanah Desa Adat kepada Kelian Adat Gede Rena. “Jawab Kelian Adat Gede Rena. mengatakan, ” Tanah Desa Adat merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan dengan Dinas Desa, bagai bumi dan matahari. Jadi intinya Dinas Desa menggunakan sebagai pemanfaatan ketika di perlukan,terkait dengan persetujuan dari Krama desa adat saya rasa tidak perlu karena refrentasinya yang melaksanakan desa adat adalah kami, pada dasarnya kami anggap hal ini tidak akan menjadi permasalahan sebab sudah menjadi satu keluarga antara Krama desa adat sama Dinas Desa,” ucap Kelian Adat Gede Rena.
Lebih lanjutnya Ketua BPD Gede Siadnya mengatakan bahwa melalui kesepakatan bersama untuk sementara selama pembangunan berlangsung seluruh aktifitas atau kegiatan di tempatkan di Kantor Polindes, ia juga mengatakan bahwa Kantor Polindes selama ini tidak di fungsikan,” ucapnya
Yang lebih mengejutkan terkait dari anggaran bersumber dari mantan Bupati Buleleng melalui perjanjian kesepakatan politik pada tahun 2022, pada pemilihan mendatang bila menang pembangunan Kantor Desa Pelapuan tersebut di janjikan akan di bantu dengan anggaran Rp 450.000.000 ( empat ratus lima puluh juta) untuk sementara ini yang sudah terealisasikan baru Rp 250.000.000 (dua ratus lima puluh juta).” Ucapnya.
Pada saat awak media menanyakan berapa anggaran untuk pembangunan kantor desa.?
“Jawab Ketua BPD Gede Siadnya untuk anggaran pembangunan kantor desa sekitar 1,7 m, anggaran tersebut bersumber dari Pemerintah Daerah Buleleng,” tutupnya
Sby