Pemberdayaan yang Tersandera: Ketika Bantuan Kehilangan Arah

Bener Meriah – detikperistiwa.co.id

Program pemberdayaan ekonomi yang dijalankan Baitul Mal sejatinya memikul mandat besar: mengangkat Mustahik menjadi Muzaki. Sebuah cita-cita mulia yang tidak hanya berbicara tentang distribusi bantuan, tetapi juga transformasi sosial dan ekonomi umat. Namun, di balik idealisme tersebut, realitas di lapangan menunjukkan sinyal yang patut menjadi perhatian serius.

Indikasi ketidaktepatan sasaran dan lemahnya pengawasan mulai mencuat ke permukaan. Dalam sejumlah praktik, proses pengajuan bantuan diduga belum sepenuhnya berjalan secara transparan dan akuntabel. Penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tidak mencerminkan kebutuhan riil, hingga potensi penggelembungan harga, menjadi celah yang bisa dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

Situasi ini menunjukkan bahwa persoalan tidak semata berada pada penerima manfaat, tetapi juga pada desain dan pengendalian program itu sendiri. Ketika verifikasi lapangan tidak berjalan optimal, maka risiko bantuan salah sasaran menjadi semakin besar. Pada titik ini, program pemberdayaan berpotensi kehilangan esensinya sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan.

Lebih jauh, tantangan tidak berhenti pada tahap penyaluran. Dalam praktiknya, tidak semua bantuan mampu mendorong usaha berkembang sebagaimana direncanakan. Bahkan, terdapat indikasi bahwa sebagian bantuan belum dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Kondisi ini memperlihatkan adanya celah dalam sistem pendampingan dan pengawasan pasca penyaluran.

Jika dibiarkan berlarut, program pemberdayaan justru berisiko menciptakan ketergantungan baru. Alih-alih mendorong kemandirian, bantuan bisa berubah menjadi rutinitas administratif tanpa dampak signifikan. Lebih mengkhawatirkan lagi, potensi moral hazard dapat tumbuh dan pada akhirnya menggerus kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana umat.

Dalam konteks ini, pembenahan menyeluruh menjadi kebutuhan mendesak. Penguatan verifikasi berbasis data lapangan, standarisasi harga yang transparan, audit penggunaan dana, serta pendampingan usaha yang berkelanjutan harus ditempatkan sebagai prioritas utama. Tanpa itu, tujuan besar pemberdayaan hanya akan berhenti pada tataran konsep.

Ke depan, keberhasilan program tidak semestinya diukur dari besarnya anggaran yang terserap, melainkan dari dampak nyata yang dirasakan penerima manfaat. Transformasi Mustahik menjadi Muzaki bukan sekadar target administratif, melainkan indikator keberhasilan yang sesungguhnya.

Sudah saatnya program pemberdayaan dikembalikan ke rel utamanya: membangun kemandirian, bukan sekadar menyalurkan bantuan. Jika tidak, maka cita-cita besar tersebut berisiko tinggal sebagai narasi, tanpa perubahan yang berarti.(#)

Hayo mau copy paste ya?