Pemda Lombok Timur Salurkan Bantuan Bahan Kebutuhan Pokok, kepada Keluarga Rentan

Lombok Timur | detikperistiwa.co.id 

Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengambil langkah konkret dalam menjaga ketahanan pangan masyarakat dengan menyalurkan bantuan bahan kebutuhan pokok kepada keluarga yang berada pada kelompok ekonomi paling rentan. Program ini menjadi bagian dari kebijakan daerah untuk menekan dampak inflasi serta mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem.

Penyaluran bantuan dilakukan pada Kamis (18/12/2025) di sejumlah desa, yakni Desa Bandok di Kecamatan Wanasaba serta Desa Telaga Waru dan Desa Bagikpapan di Kecamatan Pringgabaya. Wakil Bupati Lombok Timur, H. Moh. Edwin Hadiwijaya, hadir langsung dalam kegiatan tersebut untuk memastikan bantuan diterima oleh warga yang berhak.

Bantuan yang disalurkan berupa paket sembako yang terdiri dari beras, minyak goreng, gula, dan mi instan. Berdasarkan data pemerintah daerah, total penerima manfaat program ini mencapai 15.405 kepala keluarga. Dari jumlah tersebut, sebanyak 823 kepala keluarga berada di Kecamatan Wanasaba, sementara 1.173 kepala keluarga tercatat di Kecamatan Pringgabaya.

Wakil Bupati menyampaikan bahwa kebijakan bantuan pangan tidak hanya ditujukan sebagai respons jangka pendek. Pemerintah daerah telah merancang kelanjutan program pada tahun 2026 dengan menyiapkan anggaran sebesar Rp30 miliar agar cakupan bantuan dapat diperluas dan menjangkau lebih banyak masyarakat.

Ia menjelaskan, alokasi anggaran tersebut diharapkan mampu menyasar hingga ratusan ribu kepala keluarga, termasuk kelompok masyarakat pada lapisan kesejahteraan bawah sesuai klasifikasi desil ekonomi. Penentuan sasaran akan disesuaikan dengan hasil pembaruan data sosial ekonomi.

Menanggapi kekhawatiran soal ketergantungan bantuan, Wabup menegaskan bahwa Pemkab Lombok Timur tetap menempatkan pemberdayaan masyarakat sebagai prioritas. Bantuan pangan dijalankan beriringan dengan program penguatan ekonomi desa, pendampingan usaha, dan dukungan modal kerja agar masyarakat dapat meningkatkan kemandirian dan secara bertahap keluar dari kategori miskin ekstrem.

Seluruh penerima bantuan ditetapkan berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) hasil pemutakhiran Oktober 2025 yang telah diverifikasi secara rinci hingga tingkat nama dan alamat. Pemerintah memastikan tidak ada keluarga miskin ekstrem dalam basis data tersebut yang terlewat dari program bantuan.

Melalui pendekatan terpadu ini, Pemkab Lombok Timur menargetkan penurunan signifikan angka kemiskinan ekstrem dan optimistis dapat mencapai target nol kemiskinan ekstrem pada tahun 2027.

 

 

(Sarwin)