Pemilihan Umum Menurut Yusril Ihza Mahendra.
Pembuatan norma-norma pengatur pemilu melibatkan para politisi yang punya agenda dan kepentingan masing-masing.
Pemilihan umum adalah sumber utama legitimasi kekuasaan. Tanpa pemilu yang adil, berintegritas dan dipercaya, legitimasi tersebut tentu akan rapuh.
Oleh karena itu, ketika organisasi masyarakat sipil berinisiatif memperbaiki undang-undang pemilu, Pemerintah tidak memandangnya sebagai sebuah tandingan, apalagi sebuah tantangan. Kami malah menghargai semangat dan sumbangan yang diberikan sebagai wujud nyata dari partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan peraturan perundang-undangan. Pemerintah memang memerlukan masukan dan pemikiran-pemikiran yang jernih dari berbagai kelompok masyarakat, apalagi yang bebas dari kepentingan politik secara langsung, ikut menyumbangkan pikiran dalam merumuskan kaidah-kaidah hukum terkait dengan penyelenggaraan pemilu, Pemerintah menyambut gembira dan berterima kasih.
Saya hargai prakarsa Perludem bersama kawan-kawan dari Koalisi masyarakat sipil dalam menyelenggarakan diskusi “Transformasi Demokrasi melalui Kodifikasi Undang-Undang Pemilu” pada 3 Desember 2025 di Jakarta.
Saya kira, melalui opini yang kuat dan jernih di tengah masyarakat, para pembentuk undang-undang—baik Pemerintah maupun Dewan Perwakilan Rakyat—akan sungguh-sungguh memperhatikan dan menyerap aspirasi untuk mewujudkan pemilu yang langsung, umum, bebas dan rahasia serta jujur dan adil yang menjadi harapan seluruh rakyat.
_
#yim #perludem #demokrasi #transformasi #pemilu
Jurnalis Detikperistiwa Belitung timur.
Pitoytsl.


