Pemkab Aceh Utara Serahkan SK untuk 3.411 Guru dan Tendik PPPK-PW

Aceh Utara – detikperistiwa.co.id

Pemkab Aceh Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja – Paruh Waktu (PPPK –PW) kepada 3.411 orang guru dan tenaga kependidikan (Tendik) dalam jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara.

Prosesi penyerahan SK dimaksud telah dimulai pada Jumat, 13 Maret 2026, di mana secara simbolis diserahkan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Dr (C) Jamaluddin, SSos, MPd, kepada 17 Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Sekolah Dasar serta kepada 5 (lima) Sub Rayon SMP. Selanjutnya pada Senin, 16 Maret 2026, prosesi dilanjutkan dengan penyerahan kepada para Kepala Sekolah yang tersebar di seluruh pelosok Aceh Utara.

“Selanjutnya para Kepala Sekolah akan menyerahkan langsung kepada setiap guru dan Tendik yang telah diangkat sebagai PPPK Paruh Waktu yang ada di sekolah masing-masing,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara Dr (C) Jamaluddin, SSos, MPd, Senin, 16 Maret 2026.

Pelaksanaan serah terima SK untuk para guru dan Tendik PPPK-PW ini dilakukan secara serentak ke semua sekolah TK, SD dan SMP, tidak ada yang dipercepat atau lebih lambat. Semua proses berjalan sesuai dengan aturan dan prosedur, diawali dengan verifikasi data oleh OPD terkait hingga proses penandatanganan SK oleh Kepala Daerah. “Karena jumlahnya sangat banyak sehingga tentu saja membutuhkan waktu sampai semuanya selesai dan tidak ada yang bermasalah,” ungkap Jamaluddin.

Dalam arahannya usai menyerahkan SK secara simbolis, Jamaluddin meminta para K3S maupun para Kepala Sekolah agar segera menyerahkan SK guru dan Tendik PPPK-Paruh Waktu, sehingga dapat segera dimiliki oleh yang bersangkutan.

“Kami menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada semua guru dan Tendik yang selama ini telah mengabdi dalam dunia pendidikan di Aceh Utara. Perjuangan kita untuk menjadi pegawai yang diakui oleh negara akhirnya terwujud. Ini juga merupakan satu prioritas perhatian dari pimpinan kita Bupati Ayahwa dalam memperjuangkan nasib para guru dan Tendik, kita semua patut bersyukur,” ungkap Jamaluddin, yang saat ini juga dipercaya menjadi Plt. Sekretaris Daerah Aceh Utara.

Pada kesempatan itu, Jamaluddin meminta para guru dan Tendik PPPK-PW untuk terus bekerja dan mencurahkan pengabdiannya untuk kemajuan pendidikan di daerah berjuluk Bumi Pase ini.

“Jangan sia-siakan kepercayaan Pimpinan yang telah mengeluarkan SK kepada kita, tetaplah disiplin dalam bekerja. Pegawai PPPK-PW ini akan dilakukan evaluasi, baik oleh Pemerintah Daerah maupun oleh Pemerintah Pusat. Kami berharap jangan sampai ada PPPK-PW Aceh Utara yang nantinya tereliminasi atau diputuskan SK-nya,” harap Jamaluddin.

Hayo mau copy paste ya?