Penguatan Kemitraan: PT THL Laksanakan Penandatanganan PKS Tahap Ke empat dengan Masyarakat Linge dan Bintang.

Takengon –detikperistiwa.co.id

5 Mei 2025, Komitmen PT Tusam Hutani Lestari (PT THL) dalam membangun kemitraan yang kuat dan berkelanjutan bersama masyarakat kembali ditunjukkan melalui kegiatan sosialisasi dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tahap keempat untuk pemanfaatan getah pinus. Acara ini berlangsung di kantor PT THL Takengon, dan dihadiri oleh 13 orang mitra masyarakat yang secara langsung menandatangani dokumen kerja sama.

Hingga tahap ini, total mitra yang telah menandatangani PKS mencapai 44 orang, sementara sebanyak 88 orang lainnya sedang dalam proses pengajuan. Jumlah ini diproyeksikan akan terus meningkat seiring dengan besarnya minat masyarakat terhadap program kemitraan yang ditawarkan perusahaan.

Dalam kegiatan sosialisasi, pihak PT THL menyampaikan bahwa PKS ini merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan dalam berusaha bagi para mitra, khususnya mereka yang selama ini telah menjalankan aktivitas penyadapan getah pinus di wilayah konsesi PT THL. Selain itu, kemitraan ini juga ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Para mitra yang hadir menyatakan harapannya agar kerja sama ini dapat menjadi dasar yang kuat dan sah dalam menjalankan aktivitas penyadapan secara aman, nyaman, dan terarah. Salah seorang mitra dari Kampung Penarun mengaku bersyukur atas pola kerja sama yang telah dibangun perusahaan sejak beberapa tahun terakhir.

Saya sudah tiga tahun bekerja di areal penyadapan milik PT THL. Dengan adanya PKS yang melibatkan notaris, kami jadi merasa lebih tenang dan terlindungi secara hukum. Ini bukti nyata keseriusan perusahaan dalam membina masyarakat,” tuturnya.

Kepala Pembinaan Hutan PT THL, Sumadi,S,Hut menyampaikan bahwa tren kemitraan terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun.

Alhamdulillah, saat ini hampir 70 persen mitra perusahaan berasal dari unsur masyarakat perorangan. Ini menjadi indikator bahwa pola kemitraan yang kita bangun mendapat sambutan positif dari masyarakat,” ujarnya.

Sebagai pemegang izin PBPH dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PT THL terus mendorong pengelolaan hutan secara partisipatif dan berkelanjutan. Melalui kemitraan yang dibangun, perusahaan berharap dapat mewujudkan kehutanan yang tidak hanya lestari, tetapi juga memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat sekitar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg