Manado, Sulawesi Utara – detikperistiwa.co.id
Pengurus Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Provinsi Sulawesi Selatan turut ambil bagian dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan Upgrading IPPAT Tahun 2025 yang digelar di Novotel Manado Golf Resort & Convention Center, pada 18–19 Juli 2025.
Kegiatan nasional yang dihadiri para pengurus IPPAT dari seluruh Indonesia ini menjadi momentum penting dalam penguatan organisasi, peningkatan kompetensi anggota, serta konsolidasi program kerja IPPAT ke depan.
Dengan mengusung semangat profesionalisme, para peserta mengikuti rangkaian kegiatan yang meliputi penyampaian laporan, diskusi strategis, hingga sesi peningkatan kapasitas dalam menghadapi dinamika profesi di bidang pertanahan.
Ketua IPPAT Sulawesi Selatan beserta jajaran pengurus menyampaikan bahwa keikutsertaan dalam Rakernas ini merupakan bentuk komitmen organisasi untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.
“Kami berharap hasil dari Rakernas ini bisa memperkuat peran IPPAT, khususnya di Sulsel, dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang tertib, aman, dan profesional,” ujar Ketua Pengda IPPAT Makassar, Nidya Harun, SH, M.Kn, Jumat, (18/07/2025).
Rakernas I IPPAT 2025 ini juga dirangkaikan dengan sesi upgrading untuk memperkuat pemahaman anggota terhadap regulasi terbaru serta tantangan hukum di sektor pertanahan.
Kegiatan ini sekaligus menjadi ajang silaturahmi dan sinergi antar anggota IPPAT dari berbagai daerah.
Rakernas ini diharapkan menjadi tonggak awal penguatan struktur organisasi IPPAT secara nasional demi memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan hukum agraria di Indonesia.
Sementara itu, Ketua Pengwil IPPAT Sulawesi Selatan, Anshar Akmal, SH, M.Kn, yang juga hadir dalam kegiatan rakernas ini menegaskan, pentingnya kolaborasi antara PPAT dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam menyukseskan transformasi digital di bidang pertanahan.
“Dengan Rakernas ini, kami ingin memperkuat sinergi antara PPAT dan BPN untuk memaksimalkan pelaksanaan sertifikat elektronik, ini adalah bagian dari upaya modernisasi layanan pertanahan yang lebih efektif, efisien, dan transparan,” ujar Anshar.
NiarCh