Pengusaha Kos-kosan Meradang Hingga Lakukan Tudingan Yang Tidak Mendasar

Bekasi – detikperistiwa.co.id 

Sabtu (5/7/2025). Perseteruan antara pengusaha kost-kost an dan warga Cluster Aralia yang bertempat di Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya, Bekasi, masih terus berlanjut, bahkan protes wargapun tidak digubris, hasil petisi sebagian warga cluster Aralia dianggap hanya manipulasi yang dilakukan oleh pengurus RT/RW.

Sementara itu tudingan mempersulit izin usaha, serta penyalahgunaan dana IPL, yang dilontarkan melalui pemberitaan oleh salah satu media online, pada tanggal (20/11/2024) yang lalu merupakan pemberitaan sepihak karna tidak melalui proses konfirmasi. terlebih Pemberitaan yang memukul mental, terutama jika berisi berita negatif, jelas dapat berdampak traumatis.

Budi Hartono selaku ketua Rw 018 juga menyampaikan, “Saya perlu menyampaikan bahwa, kita adalah negara hukum, dan kita harus memahami bahwa Indonesia merupakan negara hukum, jadi apapun juga tindakan, gerakan, usaha apapun juga taatilah aturan umum yang berlaku di Negara kita, mau membangun harus melengkapi dengan IMB, PBG, atau perijinan terdahulukan didepan, jadi tidak membuat propaganda sehingga hari ini terjadi karna hal tersebut. ranah-ranah hukum untuk ijin usaha tolong dijalankan. itu harapan saya, kami sejak tahun 2018 peraturan SOP, tata tertib di Aralia sudah ada, ada namanya uang deposit bilamana warga mau membangun dan ada namanya uang administrasi dan disesuaikan dengan bentuk besar kecilnya bangunan yang akan direnovasi dan deposit akan dikembalikan bila mana pembangunan ini tidak merugikan aset tetangga kanan, kiri, depan, belakang, ataupun badan jalan dan fasilitas yang ada, itulah yang akan diperhitungkan dari deposit, kalau memang tidak ada dampak seratus persen akan dikembalikan, lalu untuk administrasi itu sudah disepakati dan sudah dijalankan, itu adalah uang yang masuk kedalam anggaran IPL dan kembali lagi kepada warga melalui kepengurusan, semua masih berjalan, namun oleh beliau pemilik kost (Bambang Hartono) kami dilaporkan bahwa hal itu adalah penyimpangan, penggelapan, penyalahgunaan, padahal semua sudah berjalan, disetujui dan disepakati oleh semua warga, pelaporan yang kedua sudah berproses dan kami sudah dimintai keterangan sebanyak 2 kali oleh Polsek Tarumajaya”.

Lebih lanjut Budi Hartono menyampaikan, “setelah selesai renovasi uang deposit akan dikembalikan setelah dianggap clear oleh administrasi, dan disini semua menjadi ranah administrasi bersama Ketua RT, tanpa persetujuan sayapun itu sudah berjalan, namun mereka keliru akan hal itu, sehingga mereka menuding saya, harusnya sekali waktu mereka datang, ini kan bukan badan perusahaan, disini tuh sosial walaupun ada administrasi juga bekerja, namun disini juga ada cash flow, yaitu arus kas, hari ini disetorkan besok bisa kosong, dan ketika beliau datang untuk mengambil deposit otomatis ditunda, lalu terkait IPL kami punya laporan keuangan dan laporan pertanggung jawaban tiap bulannya jadi kalau menyampaikan tidak transparan itu keliru”.

“Bahkan masih banyak tudingan-tudingan yang lain seperti car wash dan lain- lain, itu semua masuk arus kas, harusnya mereka membaca dulu laporan keuangan tersebut baru menyatakan”, paparnya.

Berawal dari bapak Bambang Hartono, yang membeli unit untuk dijadikan mess, setelah berjalan ternyata ada perubahan peruntukan dari mess, menjadi kost-kost an. hal inilah yang mengawali permasalahan, Budi Hartono(Ketua Rw 018) dianggap menghalangi izin kos-kosan.Dan setelah dikonfirmasi kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) ijin kost-kost an tersebut baru sebatas OSS, dan ijin kelanjutan OSS tersebut belum pernah didaftarkan.

Hingga saat ini warga Aralia tidak menginginkan atau menolak adanya kost-kost an, karna ini merupakan hunian cluster bukan tempat untuk dikomersilkan. Wilayah RW 018 merupakan bagian hunian cluster yang dikelilingi oleh ruko, tempat yang layak untuk dikomersilkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg