Penyegelan Rumah Diprotes, Massa Geruduk Kantor KAI DAOP 9 Jember

Jember – detikperistiwa.co.id

13/02/2026 Gelombang aksi penolakan terhadap penyegelan rumah warga di kawasan Jalan Mawar, Jember, memuncak dengan digelarnya demonstrasi di depan kantor PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 9 Jember. Aksi tersebut dipimpin Suwantoro selaku koordinator lapangan dari organisasi Topi Bangsa, yang diketuai oleh Gus Baiquni Purnomo.

Massa yang hadir menuntut agar PT KAI Daop 9 Jember menghentikan tindakan penyegelan yang dinilai sepihak dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Mereka menyebut, hingga saat ini tidak ada surat perintah dari pengadilan maupun kejaksaan, sementara status lahan masih dalam proses sengketa hukum.

“Kita ini negara hukum. Kalau memang ada putusan pengadilan yang inkrah, silakan dijalankan. Tapi kalau tidak ada, jangan bertindak sewenang-wenang,” tegas Suwantoro dalam orasinya.

“Mereka bukan pendatang tiba-tiba. Mereka punya bukti, mereka putra daerah asli Jember dan punya sejarah. Tiba-tiba disegel tanpa ganti rugi dan tanpa negosiasi. Ini penindasan terang-terangan,” ujarnya.

Massa juga menyerukan agar manajemen KAI Daop 9 Jember membuka ruang dialog dan menghormati proses hukum yang masih berlangsung.

Dalam orasinya, Suwantoro turut berharap agar pemerintah pusat, termasuk Presiden Prabowo Subianto, dapat melihat langsung kondisi di lapangan dan memastikan kebijakan negara benar-benar berpihak kepada rakyat.

“Rakyat yang utama. Jangan sampai negara yang seharusnya memakmurkan rakyat justru dianggap menindas rakyatnya sendiri,” tegasnya.

Masyarakat berharap sengketa ini dapat diselesaikan secara adil, transparan, dan mengedepankan musyawarah agar tidak memicu konflik sosial yang lebih luas di Kabupaten Jember.

Sementara, Gus Baiqun Purnomo selaku ketua Ormas Topi Bangsa menyatakan komitmennya untuk membela warga yang merasa dirugikan. Dalam aksi tersebut, Ia menegaskan bahwa gerakan ini bukan sekadar demonstrasi biasa, melainkan bentuk solidaritas untuk menegakkan keadilan.

Ia menyebut sebagian warga telah menempati rumah tersebut selama lebih dari 40 tahun, bahkan ada yang mencapai 43 tahun. Beberapa di antaranya disebut memiliki keterkaitan historis sebagai pegawai atau pensiunan di lingkungan perkeretaapian.

Saat di wawancara awak media, Gus Baiqun akan berkomitmen mengawal terus apa yang menjadi hak warga kecil hingga kembali ke yang bersangkutan.dia juga menegaskan akan tetap dalam posisi membela kepentingan rakyat kecil, membela kepentingan masyarakat dan ini asli aksi kemanusiaan.tegasnya

Lebih lanjut Gus Baiqun juga menjelaskan, dia hari ini menerima opsi dari pihak perwakilan PT KAI yang berjanji akan mempertemukan dengan kepala Daop 9. dan dengan jelas juga dia Gus Baiqun tetap dalam prinsipnya akan terus berjuang mengembalikan masyarakat kerumahnya masing-masing. tegasnya lagi (AR)