Perangi Penyalahgunaan Narkoba Polres Jembrana Gelar Operasi, 14 Pekerja Tempat Hiburan Malam Hasil Tes Negatif

Jembrana | detikperistiwa.co.id 

Dalam upaya memerangi dan memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba, Polres Jembrana menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) dengan menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) di wilayah Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Sabtu (24/10/2026) malam.

Kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Operasi yang berlangsung pukul 22.30 hingga 23.45 WITA tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam di Desa Lelateng dan Desa Baluk. Sebanyak 27 personel gabungan dari Polres Jembrana bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

 

Dalam operasi itu, petugas melakukan pemeriksaan terhadap 14 pekerja tempat hiburan malam. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruhnya dinyatakan negatif metamfetamina. Petugas juga tidak menemukan narkotika maupun obat-obatan terlarang dari barang bawaan yang diperiksa.

 

Kasat Resnarkoba Polres Jembrana AKP I G.Ngurah Made Dwi A. Kumara, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika serta menekan potensi peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Jembrana.

 

“Operasi ini merupakan langkah pencegahan untuk memastikan lingkungan tempat hiburan malam tidak menjadi ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan bersinergi dengan instansi terkait demi menjaga masyarakat tetap aman dari bahaya narkoba,” ujarnya.

 

Ia juga mengajak masyarakat dan pengelola tempat hiburan malam untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Partisipasi masyarakat, termasuk menyampaikan informasi mengenai dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika, dinilai penting untuk mendukung upaya pencegahan.

 

Berdasarkan hasil selama berlangsungnya operasi, tidak ditemukan tersangka maupun barang bukti narkotika. Tidak ada tindak lanjut berupa proses pidana maupun rehabilitasi dari kegiatan tersebut.

 

Polres Jembrana menegaskan komitmennya untuk terus mengedepankan upaya pencegahan, pengawasan, dan penindakan sesuai ketentuan hukum guna melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Budayakan. Rasa malu dan jangan mengcopy  karya orang lain