Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat, Kapolsek Bebandem Gelar “Jum’at Curhat” di Desa Budakeling

Karangasem | detikperistiwa.co.id 

​Guna menyerap aspirasi dan mendengarkan langsung keluhan masyarakat, Kapolsek Bebandem AKP I Gusti Ngurah Bagus Suastawan, S.H., M.H., menggelar kegiatan inovasi Polri bertajuk “Jum’at Curhat” di Banjar Dinas Budakeling, Desa Budakeling, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem. Pada Jum’at (20/02/2026).

 

​Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek didampingi oleh Waka Polsek Bebandem IPTU I Wayan Budiyasa serta Bhabinkamtibmas Desa Budakeling. Kehadiran jajaran Polsek Bebandem ini disambut hangat oleh tokoh masyarakat dan warga setempat yang ingin menyampaikan berbagai aspirasi terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

​Dialog Interaktif dan Solusi Cepat
​Kapolsek Bebandem, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suastawan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan wadah komunikasi dua arah antara kepolisian dan warga.

​”Kami hadir di sini bukan sekadar menjalankan tugas, melainkan untuk mendengar. Apa yang menjadi keresahan warga, mulai dari masalah keamanan, kemacetan, hingga potensi konflik sosial, silakan sampaikan secara langsung agar kami bisa segera mencari solusinya,” ujar AKP Suastawan.

​Beberapa poin penting yang dibahas dalam pertemuan tersebut antara lain:

​Peningkatan Patroli: Harapan warga agar patroli malam lebih ditingkatkan di titik-titik rawan.

​Ketertiban Lalu Lintas: Imbauan mengenai penggunaan helm dan keselamatan berkendara di jalan pedesaan.

 

​Sinergitas Bhabinkamtibmas: Penguatan peran Bhabinkamtibmas dalam memediasi permasalahan warga di tingkat desa.

 

​Waka Polsek IPTU I Wayan Budiyasa menambahkan bahwa masukan dari warga Banjar Dinas Budakeling akan segera ditindaklanjuti secara berjenjang. Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Budakeling berkomitmen untuk terus melekat dengan warga guna memantau perkembangan situasi di lapangan.

 

Salah satu warga Ibu Rumah Tangga mengatakan “Sekarang banyak penipuan lewat HP (WhatsApp) yang mengatasnamakan undian atau kurir paket. Bagaimana cara kami melapor jika menjadi korban?,” ungkapnya.

 

Menanggapi hal tersebut Kapolsek mengatakan “Ini poin yang sangat penting. Jangan mudah mengklik link (tautan) sembarangan. Jika Ibu merasa tertipu, segera datang ke Mapolsek dengan membawa bukti chat atau transaksi. Kami juga mengimbau warga untuk tidak memberikan data pribadi atau kode OTP kepada siapa pun. Kami akan terus melakukan sosialisasi literasi digital agar warga Budakeling tidak menjadi korban penipuan online,” ujarnya.

 

​Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan menyampaikan kepada warga terkait nomor layanan darurat atau pengaduan Call Center 110 yang dapat dihubungi warga selama 24 jam bebas pulsa.

 

Melalui giat “Jum’at Curhat” ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat dan kondusivitas wilayah hukum Polsek Bebandem tetap terjaga dengan aman dan damai.

 

 

Sby