Personel Sat Polairud Polres Jembrana Sosialisasikan Call Center Polri 110, kepada Nelayan di Pantai Pengambengan

Jembrana | detikperistiwa.co.id

Sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, personel Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Jembrana mensosialisasikan Call Center Polri 110 kepada para nelayan di kawasan Pantai Pengambengan, pada Sabtu, (7/6/2025).

 

Dalam kegiatan ini, petugas Sat Polairud berupaya mendatangi perahu-perahu nelayan yang sedang bersandar. Guna memberikan penjelasan tentang pentingnya Call Center Polri 110 sebagai sarana untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas, situasi darurat, maupun kebutuhan bantuan lainnya yang dialami masyarakat.

 

“Kami ingin para nelayan dan masyarakat pesisir mengetahui bahwa mereka memiliki akses langsung dan cepat ke pihak kepolisian melalui Call Center 110, yang aktif 24 jam dan bebas pulsa,” ujar Kasat Polairud Polres Jembrana, AKP I Putu Suparta.

 

Mengingat kondisi cuaca belakangan ini cukup ekstrem, anggota piket memberikan pemahaman kepada nelayan mengenai pentingnya menjaga keselamatan saat melaut. Anggota juga mengingatkan pentingnya keselamatan kerja agar saat melaut selalu menggunakan alat keselamatan seperti life jacket,

 

“Kami berharap, dengan adanya layanan Call Center 110, para nelayan dan warga pesisir merasa lebih aman, karena mereka tahu ke mana harus melapor jika terjadi sesuatu yang mencurigakan atau berbahaya,” tambah AKP I Putu Suparta.

 

Sosialisasi ini disambut baik oleh para nelayan yang merasa terbantu dengan informasi tersebut. Mereka mengaku lebih percaya diri untuk segera menghubungi pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang memerlukan penanganan segera.

 

 

 

(Sby / zed)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg