Pj. Bupati Asra Resmikan Dinas Pemadam Kebakaran Dan Penyelamatan Kabupaten Aceh Tamiang

Aceh Tamiang – detikperistiwa.co.id

Prokopim: Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, meresmikan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Aceh Tamiang, bertempat di Workshop Badan Penanggulangan Bencana Daerah(BPBD) Kabupaten setempat, Kamis, (19/9/24).

Pj. Bupati Asra dalam sambutannya mengatakan, terjadinya pemekaran Dinas otomatis berdampak pada bertambahnya pengeluaran Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Tamiang. “Namun, yang terpenting bagaimana anggaran yang dikeluarkan dapat seimbang dengan apa yang kita berikan terhadap masyarakat,” sebutnya.

Karenanya, ia berpesan agar Dinas Damkar dan penyelamatan bisa lebih optimal bekerja setelah berstatus defenitif, sembari menyampaikan terima kasih kepada Panleg DPRK yang ikut berkontribusi membidani kelahiran dinas berslogan Yudha Brama Jaya tersebut.

Dalam pada itu, Pj. Bupati Asra turut mengingatkan pentingnya pencegahan bencana kebakaran. Ia meminta Satpol PP, Dinas Damkar, PLN, serta Camat aktif menyampaikan sosialisasi pencegahan terjadinya bencana kebakaran yang kurva kejadiannya semakin naik dari tahun ke tahun.

“Pencegahan itu paling utama dalam mitigasi bencana kebakaran. Karenanya saya minta, Satpol PP bersama Dinas Damkar, PLN, dan Camat aktif mensosialisasikan ke masyarakat supaya bijak menggunakan listrik dengan tidak membuat sambungan liar atau ilegal serta tidak aman,” ucapnya.

Kepada pihak PLN selaku penyedia layanan kelistrikan nasional, Pj. Bupati Asra memberikan atensi khusus dalam mitigasi bencana kebakaran tersebut. “Khusus kepada PLN, saya minta agar tidak melayani permintaan sambungan listrik bagi bangunan yang berada di pinggir jalan, bila tidak memiliki IMB. Ini mesti lakukan guna mencegah berdirinya bangunan liar di pinggir jalan yang menyebabkan potensi kecelakaan dan kebakaran,” tegasnya.

Khusus untuk kawasan perkotaan, Pj. Bupati Asra mengingatkan Camat agar peka terhadap kondisi instalasi pendukung, seperti gang lalu lintas kebencanaan yang tersedia di sela bangunan ruko. “Para Camat harus peka untuk mengkoordinir masing-masing wilayah agar mobil pemadam kebakaran tidak terhambat saat menuju ke lokasi terjadinya kebakaran.

Di sekitar gang yang tersedia di antara bangunan ruko dan Pos Damkar, mesti steril, tidak boleh ada orang berjualan ataupun tempat parkir, harus steril serta harus siap-siaga sewaktu-waktu ada terjadi kebakaran,” sebutnya lagi.

Sebelumnya, Plt. Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan, Ilham Malik, dalam laporannya menyampaikan, terbentuknya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tamiang menjadi kebutuhan pemenuhan standar pelayanan minimal pemerintah kepada warganya.

“Terbentuknya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Aceh Tamiang sebagai upaya pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) terkait pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban yang tertuang dalam pasal 9 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 2 tahun 2018,” terang Ilham.

Dilaporkan, jumlah pegawai pada Dinas Pemadam Kebakaran & Penyelamatan saat ini berjumlah 105 orang, diantaranya 15 orang PNS, 83 orang PPPK dan 7 orang tenaga teknis yang terbagi pada 6 pos. Yaitu Pos 1 berada di Karang Baru, Pos 2 berada di kota Kualasimpang, Pos 3 di upah, Pos 4 berada di Tamiang hulu, Pos 5 berada di Bendahara dan Pos 6 berada di Kecamatan Seruway.

Dikatakan Ilham, ia berharap dengan berdirinya Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, pihaknya memiliki tambahan pos pemadam kebakaran di setiap Kecamatan. “Dengan luasnya wilayah Kabupaten Tamiang dan hanya 6 Pos Damkar saja, mungkin tidak akan maksimal dalam upaya untuk mencapai response time 15 menit menuju ke lokasi kebakaran,” tuturnya lagi.

Dalam pada itu, Ilham meriviu sejumlah kejadian dan bencana kebakaran yang ditangani oleh petugas Damkar dan Penyelamatan. Pada tahun 2021 sebanyak 33 kasus kebakaran, 9 kasus evakuasi ular dan 5 kasus memusnahkan sarang tawon. Kemudian di tahun 2022 sebanyak 35 kasus kebakaran, 27 kasus evakuasi ular dan 22 kasus pemusnahan sarang tawon.

Selanjutnya, pada tahun 2023 sebanyak 53 kasus kebakaran, 50 kasus evakuasi ular dan 58 kasus sarang tawon. Serta pada tahun 2024 sampai September ini sudah terjadi 44 kasus kebakaran, 40 kasus evakuasi ular dan 11 kasus sarang tawon.

Ilham mengharapkan, kedepannya supaya dapat terwujudnya pendirian ataupun pembangunan 7 pos pemadam kebakaran, dikarenakan dengan luasnya wilayah kabupaten Tamiang dengan adanya 6 pos saja mungkin tidak akan maksimal dalam upaya untuk mencapai respon time 15 menit menuju ke lokasi kebakaran.

Oleh karena itu, dengan kelahiran Dinas Damkar dan Penyelamatan, ia berharap dukungan semua pihak agar Dinas pemadam kebakaran kedepannya lebih maksimal dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat.

Pada penutupnya, ia juga sangat berterima kasih kepada Pj. Bupati atas amanah baru yang disandangnya tersebut. ungkapan yang sama turut disampaikannya kepada semua pihak yang telah memberikan bantuan dan dukungan dalam mensukseskan kegiatan ini sehingga kegiatan peresmian dinas pemadam kebakaran dan penyelamatan Kabupaten Aceh Tamiang tahun 2024 dapat berjalan dengan lancar dan tercapai sebagaimana yang direncanakan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg