Aceh utara – detikperistiwa.co.id
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Utara menyerahkan Dokumen Hibah Tanah kepada 187 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di tujuh gampong, di Kecamatan Muara Batu, Kabupaten Aceh Utara.
Penyerahan tersebut dilakukan langsung oleh Pj Bupati Aceh Utara, Dr. Drs.Mahyuzar, M,Si secara simbolis kepada perwakilan setiap gampong, di Aula Kecamatan Muara Batu, Kamis, (15 Agustus 2024)
Proses penyerahan tanah hibah untuk korban gempa bumi dan tsunami ini berjalan cukup panjang, sejak 20 tahun lalu namun baru terealisasi sekarang.
Perwakilan Penerima Tanah Hibah tersebut mengharapkan BPN Aceh Utara dapat membantu dalam proses Pembuatan Sertipikat Tanah mereka.
Pemkab Aceh Utara akan terus bekerjasama dan berusaha agar masyarakat mendapatkan Sertifikat Hak atas Tanah.
Sementara itu, Kepala BPN Aceh Utara, Muhammad Reza, ST, M.Si , mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti permohonan Pembuatan Sertipikat Tanah masing-masing subjek hak dengan meminta kepada pemohon untuk melengkapi persyaratan yang diperlukan.
“Kami dari jajaran Kementerian ATR/BPN akan menidaklanjuti proses pembuatan sertipikat karena tanah yang dihibahkan tersebut belum berupa sertifikat Hak Milik.”
“Saya harapkan semua penerima tanah hibah ini langsung melengkapi persyaratan yang diperlukan untuk pembuatan sertifikat agar tahapan dan proses dapat dilaksankan sebagaimana mekanisme Pendaftaran Tanah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997.”
Penerima tanah hibah itu diberikan kepada 187 Kepala Keluarga yang berada di tujuh gampong, yakni : Cot Seurani, Keude Mane, Meunasah Lhok, Meunasah Baro, Tanoh Anoe, Cot Trung dan Dakuta.
Berita Terkait
Patroli Rutin Ditpolairud Polda Babel Pastikan Keamanan Wilayah Laut Dari Pelanggaran Pelayaran Dan Penyeludupan Barang Ilegal Detikperistiwa.co.id Sebuah kapal motor bernama KM. Risman, yang dinakhodai oleh Anang dengan empat orang anak buah kapal (ABK), menjadi perhatian Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung. Pemeriksaan rutin ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan provinsi.(2/8/2025) KM. Risman yang diketahui berasal dari Sungailiat. Sedang dalam pelayarannya ketika tim Ditpolairud melakukan inspeksi. Petugas dengan sigap mendekati kapal dan memulai proses pemeriksaan. “Kami melakukan pemeriksaan rutin terhadap setiap kapal yang melintas untuk memastikan kelengkapan dokumen dan tidak adanya kegiatan ilegal,” ujar Anggota Patroli. Setelah diperiksa secara menyeluruh, muatan kapal teridentifikasi berisi es, pancing, dan ransum. Muatan ini menunjukkan bahwa KM. Risman kemungkinan besar digunakan untuk kegiatan penangkapan ikan atau transportasi logistik terkait perikanan. Yang terpenting, setelah pengecekan detail terhadap semua dokumen kapal dan identitas ABK, tidak ditemukan adanya pelanggaran. Seluruh surat-surat yang diperlukan, mulai dari surat izin berlayar, surat kelengkapan ABK, hingga dokumen terkait muatan, dinyatakan lengkap dan sah. “Kami mengapresiasi kerja sama nakhoda dan ABK KM. Risman yang kooperatif selama proses pemeriksaan. Ini adalah contoh baik bagaimana sinergi antara aparat dan masyarakat maritim dapat menjaga keamanan bersama,” tambah Anggota Patroli. Dengan hasil pemeriksaan yang nihil pelanggaran ini, KM. Risman diizinkan untuk melanjutkan perjalanannya. Kejadian ini menegaskan komitmen Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam menjaga kedaulatan laut dan memastikan setiap aktivitas di perairan berlangsung sesuai dengan hukum yang berlaku. “Ptytsl
Dibaca 99