Denpasar | detikperistiwa.co.id
Polda Bali menggelar kegiatan Minggu Kasih, tanggal 21 Mei 2024 pukul 09.00 WITA bertempat di Gedung PRG Polda Bali.

Maksud dan tujuan dilaksanakan kegiatan Minggu Kasih tersebut adalah untuk menyerap aspirasi dari Masyarakat atau Satkamling dan linmas.
Hadir dalam kegiatan tersebut Dirbinmas Polda Bali Kombes Pol. Arsdo Ever Simatupang, Dirpamovit Polda Bali di wakili Oleh Wadirpolair Polda Bali
Kabid Propam Polda Bali Diwakili Oleh Kasubbid Wabprof Bidpropam Polda Bali serta Dirtahti Polda Bali.
Jumlah peserta yang hadir dalam kegiatan minggu kasih yang diadakan Polda bali sebanyak 100 orang peserta.
Dirbinmas Polda Bali Dalam Sambutannya menerangkan Minggu Kasih adalah program yang didorong oleh mabes polri.
“Kegiatan ini untuk menampung keluhan atau aspirasi masyarakat adapun kunci Minggu Kasih adalah membangun informasi dua arah dan bisa terbangun kolaborasi untuk menjaga kamtibmas yg kondusif” ucap Dirbinmas.
Dalam kegiatan minggu kasih peserta melakukan sharing pendapat dan juga mengajukan beberapa pertanyaan.
“Boleh kami melakukan pungutan terhadap penduduk pendatang di daerah kami tinggal dan Dilingkungan kami banyak menggunakan motor listrik dan tidak menggunakan helm serta plat, bagaimana tindakan Polda dengan hal tersbut” tanya salah satu peserta.
“Boleh Tetapi perlu digarisbawahi, pungutan desa tersebut termasuk swadaya dan partisipasi sebagai pendapatan asli desa, dan bukan pajak daerah maupun retribusi daerah,” jawab Dirbinmas
“Sesuai dgn ketentuan batas usia 13 tahun sampai dengan 15 tahun dan untuk penggunaan digunakan untuk kawasan tertentu dan didampingi oleh orang dewasa” lanjutnya
Acara berakhir pada pukul 10.30 Wita berjalan dengan tertib aman dan lancar.
Sby


