Denpasar | detikperistiwa.co.id
Kepolisian Daerah Polda Bali kembali melaksanakan program Jum’at Curhat. Kali ini Polda Bali menggelar Jum’at Curhat Bertempat di Desa Sudimara Kecamatan Tabanan, Kabupaten Tabanan, Jum’at (12/7/2024).
Acara yang rutin melaksanakan oleh Polda Bali ini, akan tetap berlangsung di seluruh wilayah Bali. Kegiatan jumat curhat ini sendiri merupakan upaya Polri dalam menyerap aspirasi dan masukan dari Masyarakat.
Kegiatan Jum’at Curhat kali ini dihadiri
Dirpamovit Polda Bali diwakili oleh Kasubagrenmin Ditpamovit, Kompol Ni Made Wirati, S.H.
Dirbinmas Polda Bali di wakili oleh KasubditbinPolmas, AKBP Sindar Sinaga.
Ditbinmas Polda Bali, Polda Bali yang mengucapkan terima kasih kepada masyarakat karna sudah menyempatkan diri hadir dalam kegiatan Jum’at Curhat hari ini.
Ditbinmas Polda Bali, Menjelaskan terkait kegiatan Jum’at Curhat adalah program yang didorong oleh Mabes Polri, guna menampung keluhan atau aspirasi masyarakat adapun kunci Jumat Curhat adalah membangun informasi dua arah dan bisa terbangun kolaborasi untuk menjaga kamtibmas yang kondusif.
Ada Beberapa Penyampaian aspirasi dari Masyarakat yaitu terkait
Kasus pelanggaran lalu lintas skrng bisa di liat di cctv atau etle bagaimana tindak lanjut kepolisian jika terjerat tilang cctv atau etle ketika kendaraannya di pinjam orang lain?
Meminjamkan kendaraan itu resiko, jadi hati-hati meminjamkan kendaraan kepada orang lain, dari etle biasanya mendeteksi dari plat kendaraan sehingga nanti ketauan siapa yang minjam motor tersebut, resiko meminjamkan kendaraan jadi harus berhati-hati.
Sby


