Polda Sulsel Bongkar 290 Kasus dan Ringkus 411 Tersangka Selama 20 Hari Operasi Sikat Lipu 2025

Makassar–detikperistiwa.co.id, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan melalui Ditreskrimum Polda, berhasil mengungkap ratusan kasus kriminal selama pelaksanaan Operasi Sikat Lipu 2025.

Operasi yang berlangsung selama 20 hari, sejak 27 Agustus hingga 15 September 2025, dengan hasil ratusan tersangka diamankan.

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, mengatakan aparat menangani 290 kasus dengan total 411 tersangka.

“Dari jumlah itu, 115 target operasi ditangkap 100 persen. Selain itu ada 296 tersangka tambahan, sehingga total keseluruhan mencapai 411 orang,” ujar Didik dalam konferensi pers di Mapolda Sulsel, Rabu (17/09/2025).

Ia merinci, dari 411 tersangka, sebanyak 392 orang dewasa dan 19 orang masih di bawah umur.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

“Barang bukti yang kami amankan cukup beragam, mulai dari satu unit bajaj, 9 unit motor, 14 ponsel, 5 laptop, busur panah, kunci letter T, hingga sebatang besi baja,” jelasnya.

Didik menegaskan, kasus yang ditangani mencakup beragam tindak pidana.

“Mulai dari pencurian (Pasal 362 KUHP), pencurian dengan pemberatan (Pasal 363), pencurian dengan kekerasan (Pasal 365), hingga penganiayaan (Pasal 351). Ancaman hukuman bagi para pelaku bervariasi, dari 2 tahun 8 bulan sampai 9 tahun penjara,” paparnya.

Selain itu, Kabid Humas Kombes Didik Supranoto menekankan, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polda Sulsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi Sikat Lipu 2025 ini adalah bentuk keseriusan kami menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan yang kerap meresahkan warga,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan terkait jaringan para tersangka.

“Kami tidak berhenti pada penangkapan ini saja. Akan terus kami dalami untuk memastikan keamanan masyarakat Sulawesi Selatan tetap terjaga,” tegasnya.

Selain itu, Kabid Humas Kombes Didik Supranoto menekankan, keberhasilan ini menjadi bukti komitmen Polda Sulsel dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Operasi Sikat Lipu 2025 ini adalah bentuk keseriusan kami menekan angka kriminalitas, khususnya kejahatan jalanan yang kerap meresahkan warga,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya akan terus mengembangkan penyelidikan terkait jaringan para tersangka.

“Kami tidak berhenti pada penangkapan ini saja. Akan terus kami dalami untuk memastikan keamanan masyarakat Sulawesi Selatan tetap terjaga,” tegasnya.

Sementara itu Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sulsel, Kombes Pol Setiadi Sulaksono, menambahkan, terdapat sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam operasi ini.

“Kasus yang menonjol itu di antaranya kasus pembobolan ATM di gedung DPRD Kota Makassar pada 29 Agustus lalu. Dari kasus ini kami mengamankan 10 tersangka. Mereka menggunakan mesin gerinda dan linggis untuk membobol mesin ATM, lalu membawa kabur uang ke Malino untuk dibagi-bagi,” kata Setiadi.

Selain itu, polisi juga membongkar kasus hipnotis yang meresahkan masyarakat.

“Para pelaku menggunakan modus dengan batu merah delima untuk memperdaya korban. Korban dibuat percaya hingga menyerahkan uang. Dari laporan tersebut, dua tersangka berhasil kami amankan di kawasan Sudiang,” lanjutnya.

Di sisi lain menurut Setiadi, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) masih mendominasi.

“Banyak korban yang lalai tidak memakai kunci ganda atau kunci stang. Pelaku memanfaatkan situasi itu dengan kunci letter T. Kalau dulu beroperasi secara berkelompok, sekarang lebih banyak bergerak sendiri-sendiri,” ucapnya.

Dalam rilis tersebut, Polda Sulsel turut menghadirkan sejumlah tersangka dari wilayah Makassar Raya.

“Dari Polda Sulsel ada 7 orang, Polrestabes Makassar 14 orang, Polres Pelabuhan Makassar 3 orang, Polres Gowa 7 orang, dan Polres Maros 2 orang,” jelas Setiadi.

Ia menegaskan, keberhasilan operasi ini tidak lepas dari kerja sama aparat di tingkat polres hingga polsek.

“Ini membuktikan bahwa koordinasi kita di lapangan berjalan efektif. Anggota di lapangan mampu bergerak cepat menindak laporan masyarakat,” pungkasnya.

Niar Ch

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Hayo mau copy paste ya?