Makassar, detikperistiwa.co.id – Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menegaskan bahwa proses identifikasi korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 hingga kini belum dapat dilakukan, lantaran masih menunggu penyerahan resmi hasil pencarian dari tim di lokasi kejadian.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menyatakan, sampai saat ini pihaknya belum menerima jenazah maupun bagian tubuh korban dari tim pencarian yang masih bekerja di tempat kejadian perkara (TKP).
“Sampai hari ini kami belum menerima penyerahan jenazah ataupun bagian korban dari tim pencari. Artinya, proses pemeriksaan dan identifikasi jenazah memang belum bisa dilaksanakan,” ujar Didik dalam keterangannya, Senin (19/01/2026).
Didik menjelaskan, berdasarkan data awal manifes maskapai penerbangan yang diperkuat keterangan Kementerian Perhubungan Udara, jumlah korban dalam peristiwa tersebut tercatat 10 orang, terdiri dari tujuh kru pesawat dan tiga penumpang.
“Jumlah korban saat ini masih mengacu pada data manifes. Namun kami belum bisa memastikan kesesuaiannya sebelum ada penyerahan hasil pencarian dari tim di lapangan,” tegas Didik Supranoto.
Menurut Didik, proses identifikasi baru akan dimulai setelah tim pencari menyerahkan hasil temuan, baik berupa jenazah utuh, potongan tubuh korban, maupun barang-barang yang berkaitan dengan penumpang dan kru.
“Semua temuan nantinya akan dicocokkan dengan data manifes melalui prosedur identifikasi yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” jelas Didik.
Ia menegaskan, Polda Sulsel tidak melakukan pengambilan sampel apa pun di TKP. Langkah tersebut dilakukan agar seluruh proses pendataan dan identifikasi dilaksanakan secara terpusat, terukur, dan sesuai standar.
“Kami tidak melakukan pengambilan sampel di lokasi. Semua harus melalui mekanisme resmi agar proses identifikasi berjalan akurat dan sah secara hukum,” kata Didik.
Meski belum menerima jenazah, Didik menegaskan pihaknya tidak tinggal diam. Polda Sulsel telah mengerahkan Tim Disaster Victim Identification (DVI) yang diperkuat Tim DVI Pusdokkes Polri serta Tim Pusident Bareskrim Polri untuk melakukan pengumpulan data antemortem keluarga korban.
“Selama ini memang belum ada pemeriksaan jenazah, tetapi kami tetap mengumpulkan data antemortem keluarga korban sebagai persiapan identifikasi,” ujar Didik.
Hingga kini, delapan keluarga korban telah menjalani pemeriksaan untuk pengumpulan data antemortem, sementara dua keluarga lainnya masih dalam proses pendataan. Kendala utama, kata Didik, adalah keberadaan keluarga korban yang tidak seluruhnya berada di Sulawesi Selatan.
“Ada keluarga yang berada di Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Bekasi. Kami berkoordinasi dengan polda setempat untuk mendatangi dan memfasilitasi pengambilan data,” ungkap Kabid Humas
Didik menambahkan, sebagian keluarga korban difasilitasi maskapai untuk datang ke Makassar, sementara sebagian lainnya datanya diambil langsung di daerah masing-masing.
“Pengumpulan data antemortem meliputi data DNA, data medis, serta data administrasi milik korban,” jelas Didik.
Setelah seluruh data antemortem terkumpul dan penyerahan korban atau temuan lainnya dilakukan oleh tim pencarian yang dipimpin Basarnas, Tim DVI akan melanjutkan ke tahapan postmortem.
“Data antemortem dan postmortem nantinya akan dicocokkan untuk memastikan identitas korban. Setelah itu barulah dapat disimpulkan kesesuaian dengan data manifes maskapai dan Kementerian Perhubungan Udara,” terang Didik.
Ia menegaskan, seluruh proses identifikasi dilakukan secara profesional, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun keilmuan.
Didik juga memastikan bahwa setiap perkembangan hasil identifikasi akan disampaikan terlebih dahulu kepada keluarga korban, sebelum diumumkan kepada publik.
“Hasil identifikasi ini sangat penting bagi keluarga korban untuk kepentingan selanjutnya. Karena itu, setiap informasi yang kami sampaikan harus benar, sah, dan dapat dipertanggungjawabkan,” pungkas Didik Supronoto.
Niar Ch


