Majalengka – detikperistiwa.co.id
Polisi dari Polsek Cikijing Polres Majalengka Polda Jabar, bersama dengan berbagai instansi terkait dan partisipasi masyarakat, melakukan evakuasi material tumpahan tanah longsor yang menutupi Jalan Raya Nasional Jalur Cikijing – Kuningan, tepatnya di Blok Cipadung Desa Sindangpanji, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka. Evakuasi ini dilaksanakan pada Kamis (7/3/2024), setelah tanah tebing longsor pada hari Selasa, 5 Maret 2024, akibat hujan deras yang melanda wilayah Kecamatan Cikijing Kabupaten Majalengka.
Bencana alam tanah longsor terjadi di empat titik, dengan kondisi terparah terjadi di lokasi keempat yang memiliki ketinggian mencapai 207 meter, panjang sekitar 50 meter, dan ketebalan material tumpahan yang menutupi Jalan Raya Nasional Jalur Cikijing – Kuningan mencapai sekitar 10 meter. Untuk mengatasi dampak bencana ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Majalengka menggunakan teknologi drone untuk memantau area longsor.
Kapolres Majalengka, AKBP Indra Novianto, S.I.K., M.Si., CPHR, melalui Kapolsek Cikijing, AKP Rudy Djunardi M, S.H, M.H., menyampaikan bahwa evakuasi ini dilakukan dengan kerjasama antara polisi, instansi terkait, dan masyarakat setempat sebagai upaya untuk mengembalikan kelancaran lalu lintas dan memastikan keamanan jalan raya.
“Ini adalah upaya bersama kita untuk mengatasi dampak dari bencana alam tanah longsor ini. Dengan kerjasama antarinstansi dan partisipasi masyarakat, kami berharap dapat segera membersihkan material tumpahan tanah longsor dan memulihkan keadaan normal di area tersebut,” ujar Kapolsek AKP Rudy Djunardi M, S.H, M.H.
Kegiatan evakuasi ini juga diharapkan dapat menjadi contoh kolaborasi yang baik antara pihak berwenang dan masyarakat dalam menghadapi bencana alam, serta meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi bencana di masa mendatang.
( Aboen)


