Aceh Tengah – detikperistiwa.co.id
Polres Aceh Tengah melaksanakan penanaman jagung serentak Kuartal I tahun 2026 sebagai bagian dari program Polri dalam mendukung swasembada pangan nasional. Kegiatan tersebut berlangsung di lahan pertanian milik Polsek Pegasing, Kampung Simpang Kelaping, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (7/3/2026).
Penanaman yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu merupakan bagian dari program Gugus Tugas Polri dalam memanfaatkan lahan produktif guna memperkuat ketahanan pangan daerah. Kegiatan tersebut melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, serta jajaran Polres Aceh Tengah.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H. hadir langsung dalam kegiatan tersebut didampingi Wakapolres Kompol Samsir, S.H. Turut hadir Danramil 03/Pegasing, Sekretaris Daerah Aceh Tengah, Kasi Barang Bukti Kejaksaan Negeri Aceh Tengah, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan Aceh Tengah, Camat Pegasing, Camat Bies, para pejabat utama Polres dan Kapolsek jajaran, Bhayangkari, serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan tersebut juga terhubung secara virtual melalui Zoom Meeting dengan Kapolri yang memimpin penanaman jagung serentak di seluruh jajaran kepolisian di Indonesia.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan dan doa bersama, kemudian dilanjutkan dialog serta laporan dari sejumlah Kapolda kepada Kapolri terkait kesiapan pelaksanaan program Polri dalam mendukung swasembada pangan tahun 2026. Usai kegiatan tersebut, para pejabat yang hadir melakukan penanaman jagung secara simbolis di lahan pertanian milik Polsek Pegasing.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah untuk mewujudkan ketahanan dan kemandirian pangan nasional.
“Melalui kegiatan ini kami ingin mendorong pemanfaatan lahan tidur agar menjadi lahan produktif yang mampu meningkatkan hasil pertanian serta memperkuat ketahanan pangan masyarakat,” ujar Taufiq.
Jagung yang ditanam merupakan benih jagung hibrida merek Pioneer yang bersumber dari Dinas Pertanian Kabupaten Aceh Tengah. Penanaman dilakukan di lahan milik Mapolsek Pegasing seluas sekitar enam rante.
Selain di Polsek Pegasing, penanaman jagung juga dilaksanakan secara serentak di sejumlah Polsek jajaran Polres Aceh Tengah, di antaranya Polsek Lut Tawar, Polsek Bebesen, dan Polsek Kute Panang. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh masing-masing Kapolsek bersama unsur pemerintah setempat serta masyarakat.
Secara keseluruhan, luas lahan yang ditanami jagung dalam kegiatan penanaman serentak Kuartal I tahun 2026 di wilayah hukum Polres Aceh Tengah mencapai sekitar dua hektare.
Melalui program ini diharapkan terbangun sinergi antara Polri, pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, dan masyarakat dalam memperkuat ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Aceh Tengah.


