Polres Belitung Timur memulai Ops Zebra Menumbing 2025. Ada 12 Sasaran Penindakan Bagi Pelanggar Lalu Lintas
Polres Belitung Timur, Hubungan Masyarakat – Manggar, Polres Belitung Timur melaksanakan Gelar Pasukan Operasi Zebra Menumbing tahun 2025 yang dipimpin oleh Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, SH, SIK, MH, MM di Halaman Depan Mapolres Belitung Timur, Senin (17/11/2025)
Pelaksanaan apel gelar pasukan ini dilaksanakan serentak di seluruh Polda dan Polres se-indonesia dalam rangka memeriksa kesiapan Operasi Kepolisian Petir tahun 2025 serta untuk mengetahui jumlah kuat personil serta peralatan yang digunakan dalam Operasi Zebra Menumbing tahun 2025, dalam upacara gelar Pasukan ini juga Kapolres Belitung Timur didampingi Forkopimda Kab Beltim melakukan pengecekan pasukan dan kendaraan-kendaraan yang akan digunakan dalam Operasi Zebra Menumbing Tahun 2025.
Dalam amanat dari Kapolda Kep. Babel yang dibacakan dihadapan seluruh personel yang mengikuti Upacara Gelaran Pasukan Operasi Zebra Menumbing ini, Kapolres mengatakan “kita melaksanakan Operasi Kepolisian Terpusat dengan Sandi Operasi Zebra Menumbing 2025, adapun personel yang dilibatkan berjumlah 30 personel yang terdiri dari Satker Bag Ops, Lalu Lintas, Intel, Humas, serta Propam”
Operasi Zebra Menumbing tahun 2025 dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada tanggal 17 November hingga 30 November 2025. Operasi Zebra Menumbing tahun 2025 merupakan operasi kewilayahan yang dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi kamseltibcarlantas menjelang tahun baru 2026.
Operasi Zebra Menumbing tahun 2025 bertujuan antara lain mengutamakan kegiatan penegakan hukum lalu lintas dengan didukung kegiatan yang bersifat edukatif, berupa kegiatan masyarakat dikmas juga pada agar mengetahui arti pentingnya keselamatan berkendara serta patuh dan patuh terhadap aturan lalu lintas di jalan
Adapun target dan tujuan operasi zebra menumbing tahun ini, antara lain: meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara; menurunkan angka tingkat kecelakaan; meningkatkan kesadaran dan kelengkapan kendaraan pribadi atau umum yang digunakan; serta pergelaran anggota Polantas di daerah-daerah black spot dan Trouble spot di wilkum Polda Kep. Babel.
Selesai Melaksanakan apel gelar pasukan Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe, SH, SIK, MH, MM Kepada media awak menyampaikan bahwa Dengan adanya operasi Zebra, perbandingan tahun 2024 dan 2025 hasilnya lebih bagus, dimana angka kecelakaan tahun 2025 menurun baik angka meninggal dunia maupun kerugian materiil. Pada operasi zebra tahun ini, Polres Belitung Timur lebih mengedepankan himbauan-himbauan dan Alhamdulillah operasi ini didukung semua Forkopimda termasuk Dandim Belitung hadir di acara apel gelar pasukan.
Kapolres juga menjelaskan ada 12 sasaran penindakan bagi pelanggar lalu lintas, yakni :
1. Melawan Arus/Contra Flow.
2. Menerobos Lampu Merah.
3. Berkendara di Bawah Umur.
4. Berboncengan Lebih Dari Satu Orang.
5. Tidak Menggunakan Helm SNI.
6. Mengemudikan Kendaraan dibawah Pengaruh Alkohol.
7. Ranmor Tidak Sesuai Spesifikasi (spion, knalpot, lampu utama, lampu rem dan lampu petunjuk)
8. Menggunakan Handphone Saat Berkendara.
9. Menggunakan Ranmor Tidak Sesuai Peruntukan.
10. Ranmor Over Load dan Over Dimension.
11. Ranmor Tanpa TNKB/TNKB Palsu.
12. Berkendara Melampui Batas Kecepatan.
Ia menghimbau agar masyarakat mematuhi peraturan yang berlaku, membawa surat-surat kendaraan dan kalau memang belum mampu atau cakap membawa kendaraan jangan membawa kendaraan karena akan mengakibatkan dampak yang fatal bagi pribadi maupun orang lain. Tutup Kapolres.
Detikperistiwa Jurnalis Belitung Timur.
Pitoytsl.




