Polres Belitung Timur Ungkap Kasus Penyekapan Ibu dan Anak
Detikperistiwa.co.id
Polres Belitung Timur, Polda Kepulauan Bangka Belitung berhasil mengamankan dan mengungkap kasus penyekapan ibu dan anak.
Dalam keterangannya, Kapolres Belitung Timur, AKBP Indra Feri Dalimunthe, SH.S.IK mengatakan, dalam hal ini Mustika Anggraini Alistika (26/thn) dengan bayinya 1 tahun 6 bulan lebih kurang (laki/laki).
“Adapun bayi tersebut adalah memang merupakan anak antara musically 2021, sampai 2022 memiliki hubungan dengan korban, sehingga melahirkan satu (1) orang anak. Lalu, pulang ke kampung halamannya di daerah Garut dan anaknya diserahkan kepada kakaknya. Sekitar bulan November mendatangi korban dan mengajak atau menjanjikan untuk dinikahi dan tinggal dirumah”, jelasnya Kapolres.
Lanjutnya, sehingga korban dan anak-anaknya bersama-sama tanggal 24 November 2020 kemarin.
” Itu bisa dilihat dari pesawat penerbangannya, mereka sampai dan berangkat dari Jakarta itu tanggal 24 November 2024. Korban dan anaknya tidak diizinkan lagi keluar dari rumah. Namun dibelikan susu untuk anaknya. Awalnya yang berambut panjang itu rambutnya di botak, sehingga tidak berani untuk keluar dan malu. Begitu juga handphone nya yang diambil oleh si pelaku diamankan diamankan sehingga tidak bisa menghubungi orang-orang lain saat itu”, terangnya Kapolres Beltim.
Kapolres Beltim Indra Feri menjabarkan, sebagaimana yang kami sampaikan sebelumnya tahun 2021-2023 itu sempat di Belitung Timur.
“Tanggal 26 dia berkesempatan untuk keluar dari rumah menghubungi kakaknya Jadi, yang handphone temannya menghubungi saudaranya tadi yang ada di Kecamatan untuk memberikan tiket, lalu pada saat karena pembelian tiket pesawat untuk kebutuhan KTP dia kembali ke rumah. Nah, disana pelaku sedang menunggu dan kembali mengamankan atau dikurung atau disekap dalam rumah tersebut. Lalu kakak yang sempat menghubungi tadi menghubungi kementerian sosial pada aplikasi dan diteruskan juga ke bidang sosial”,
Kemudian, tambahnya pada Senin 30 Desember 2024 sekira pukul 10.30 kami memperoleh informasi dari media sosial bahwasanya ada peristiwa ibu dan anak tersebut.
” Sekitar 11 (sebelas ) personil diturunkan, kurang lebih 30 menit sejak laporan sudah diterima, personil kita sudah mengamankan ibu dan anak laki-laki. Saat ingin kami sedang mendalami keterangan ahli dan beberapa petuniuk lainnya dan beberapa barang bukti yang sudah kami amankan dari kekasih dan pelaku juga”, ungkapnya Kapolres Beltim AKBP Indra Feri Dalimunthe. Pty