Jakarta Timur – detikperistiwa.co.id
Polsek Kramat Jati berhasil menangkap Seorang pria berinisial DJ (28) pelaku penganiayaan terhadap seorang pedagang buah bernama Utomo hingga tewas di Pasar Kramat Jati pada Senin dini hari. Kejadian tersebut diketahui terjadi (8/1/2024) dini hari sekira pukul 00. 10 WIB.
Dari keterangan para saksi dan olah TKP, kasus ini berawal dari tersangka tidak terima dan merasa sakit hati kepada korban karena selingkuh dengan istri pelaku inisial (J).
Pada hari Senin, tanggal 08 Januari 2024 sekitar pukul 00.11 WIB tersangka mendatangi korban yang berada di lapak UD. Fadillah Putra Pasar Induk Kramat Jati Los D No. 19/23 yang beralamat di Jl. Raya Bogor Kelurahan Tengah Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Tersangka menganiaya korban dengan cara menyiram air keras yang sudah dipersiapkan dari rumah kearah wajah korban, dan percikan air keras tersebut mengenai korban Sdr. Mohamad Basori alias Abas hingga mengalami luka melepuh di sebagian tubuhnya.
Lalu tersangka memukuli korban dan mensabetkan celurit ke korban sehingga korban mengalami luka serius di tubuhnya. Setelah korban tidak berdaya tersangka melarikan diri.
Kapolsek Kramat Jati Kompol Tuti Aini menjelaskan tak lama mendapatkan informasi, pihaknya berhasil mengamankan pelaku.
“Karena kami dapat info tadi pagi jam 04.00 WIB subuh, langsung kami ke tempat kejadian perkara (TKP). Petugas langsung pengembangan dan itu ditangkap di Pamulang,” tegasnya, Senin (8/1/2024).
Tuti menjelaskan DJ ditangkap di Pamulang, Tangerang Selatan di rumah keluarganya dengan barang bukti sebuah senjata tajam (sajam) berjenis celurit yang digunakan saat melalukan penganiayaan.
“Pelaku tadi sudah melakukan pembacokan langsung kabur ke Pamulang, ke tempat keluarganya,” katanya.
Namun Tuti menjelaskan belum dapat mengetahui motif dari penganiayaan pelaku terhadap korban.
“Motif masih kami dalami soalnya baru ditangkap tadi dan kami masih dalami,” katanya. (Mega)


