Polres Labuhanbatu Gelar Razia Gabungan, Sasar Tempat Hiburan Malam

Labuhanbatu – detikperistiwa.co.id

Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polres Labuhanbatu melaksanakan patroli dan razia gabungan di sejumlah titik rawan, Sabtu malam (7/6/2025).

Kegiatan dimulai pukul 22.20 WIB dengan menyasar hotel, kos-kosan, tempat hiburan malam seperti KTV, diskotik, rumah makan, restoran, kafe, serta lokasi lainnya yang berpotensi menjadi tempat penyalahgunaan narkoba, miras, maupun pelanggaran norma sosial.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Ferimon, S.H., M.H., dan melibatkan puluhan personel gabungan dari unsur Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, dan tenaga medis. Turut serta dalam pelaksanaan, sejumlah perwira Polres Labuhanbatu, antara lain AKP Trio Romi Manik, AKP Dedy Yansah Putra Ginting, AKP Rasidin, dan AKP Riwantho. Dalam arahannya, Kabag Ops menekankan pentingnya pendekatan humanis dalam setiap pemeriksaan serta pelaksanaan tugas yang tepat sasaran dan penuh tanggung jawab.

“Razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu dalam menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya dari aktivitas hiburan malam yang tidak sesuai aturan serta keberadaan pasangan tidak sah di penginapan,” ujar Ferimon.

Tim patroli menyusuri berbagai ruas jalan utama di Rantauprapat, termasuk Jalan Ahmad Yani, SM Raja, Ujung Bandar, hingga Jalan By Pass. Sejumlah tempat hiburan malam. Dari hasil pemeriksaan, beberapa tempat ditemukan dalam keadaan kosong, sementara lainnya diberikan imbauan tegas agar mematuhi jam operasional dan tidak menjual obat-obatan terlarang.

Selain tempat hiburan, tim juga menyambangi beberapa penginapan. Di salah satu lokasi, ditemukan sejumlah pasangan bukan suami-istri yang kemudian diamankan ke Polres Labuhanbatu untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasubsi PID M Sie Humas, IPTU Arwin, S.H., menegaskan bahwa kegiatan patroli gabungan ini merupakan bagian dari langkah preventif dan represif Polres Labuhanbatu dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa tempat-tempat hiburan malam, penginapan, dan lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik kerawanan sosial tetap berada dalam pengawasan dan tidak menjadi sarang penyalahgunaan narkoba, miras, maupun praktik-praktik asusila. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga moralitas dan keamanan wilayah hukum Polres Labuhanbatu,” ujarnya.

Kapolres pun mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kondusifitas Labuhanbatu. Mari kita jaga bersama lingkungan kita dari hal-hal yang bisa merusak masa depan generasi muda,” tutupnya (Hasyim mth).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg