Polres Oku Timur Berhasil Menggamankan Pelaku Curas

Oku Timur – detikperistiwa.co.id

Jajaran Anggota kepolisian Polsek Martapura polres Oku Timur Polda Sumatra Selatan dan Anggota TNI Koramil Martapura,berhasil mengamankan Satu orang tersangka pelaku tindak pidana kejahatan Curas dari amukan masa.

Pencirian dengan kekerasan Satu unit kendaraan bermotor yang terjadi di Gang Posrks Pasar Martapura,kecamatan Martapura,kabupaten Oku Timur,provinsi Sumatra Selatan,terjadi pada Hari,Rabu (08/10/2025),sekira pukul,19.00 wib.

Tersangka.”pelaku yang berhasil diamankan dilokasi bersama Barang Bukti (BB)Satu bilah Sajam jenis pisau kecil dengan ukuran -+15 cm,Satu bilah kunci pas segitiga warna Coklat,Satu bilah Besi Gepeng ukuran kecil dan Satu unit kendaraan bermotor jenis merk Yamaha Vega R warna Biru milik korban yang hendak dicuri pelaku Edwin Paradanto (26)Bin Edi Candra,pekerjaan Buruh,Alamat Desa Negeri Pakuan Baru,kecamatan BP Peliung,kabupaten Oku Timur yang kini sudah diamankan dikantor Mapolsek Urban Martapura untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Ujar kapolres Oku Timur AKBP Adik Listiyono.S,I.K,.M,H.,konfirmasi dari Kapolsek Martapura AKP Hariyanto.S,H.,disampaikan melalui kasi Humas Polres Oku Timur AKP H.Edi Arianto.S,H.,yang juga mengatakan kronologis sebelum kejadian,pada Hari Rabu,08 Oktober 2925,sekira pukul,19.00 wib,Anggota piket Polsek Martapura mendapatkan informasi dan laporan dari warga masyarakat setempat.Bahwa dilokasi telah terjadi tindak kriminal kejahatan pencurian dengan kekerasan terhadap korban dan tersangka sudah berhasil ditangkap oleh masyarakat sekitar kejadian,adanya informasi dan laporan tersebut,Anggota kepolisian piket Polsek Martapura gerak cepat langsung kelokasi kejadian.

 

Bersama Anggota TNI Koramil Martapura Anggota kepolisian Polsek Martapura berhasil mengamankan tersangka dari amukan masa yang kemudian tersangka dibawa ke RSUD Martapura untuk dilakukan pengobatan terhadap luka-lukanya,akibat dihajar masa setelah itu tersangka dibawa kekantor Polsek Martapura untuk diamankan.”Pelaku yang hendak mencuri kendaraan milik korban Taufik.

Motor korban saat itu,sedang dipakir didepan rumahnya.Aksi pelaku diketahui oleh korban dan terjadilah saling rebut kendaraan dan sempat terjadi perkelahian yang tak seimbang,akibatnya korban mengalami luka sabetan Sajam milik pelaku.Saat itu korban juga berteriak “Maling-maling” yang didengar oleh saksi Ahyar yang langsung membatu korban.

Ahyar juga sempat berkelahi dengan pelaku,akibatnya Ahyar mengalami luka dibagian perut bawah sebelah kiri akibat sabetan Sajam pelaku,kemudian Ahyar ditolong oleh saksi Jono dan warga setempat dibawa ke RS untuk dilakukan pertolongan pengobatan.

Akhirnya pelaku dapat diamankan oleh warga masyarakat sekitar yang kemudian diserahkan kepada penegak Hukum.”Jelas Kasi Humas polres Oku Timur AKP H.Edi Arianto.S,H.(Ali Wardana).