Polres Oku Timur Menggelar Oprasi Pekat Musi 2026

 

Oku Timur – detikperistiwa.co.id

Polres Oku Timur polda Sumatra Selatan ( Sumsel) menggelar oprasi pekat Musi 2026, Dalam Rangka Antisipasi tindak kejahatan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026, di wilayah Hukum polres Oku Timur. Oprasi pekat Musi 2026, dalam rangka antisipasi tindak kejahatan sebelum Hari Raya Idul Fitri datang sebagai bentuk keyaatan menjalankan Ibadah puasa, dalam kegiatan Ibadah tersebut akan di ikuti berbagai kegiatan lainnya seperti berbelanja, ngabuburit, kegiatan menunggu waktu berbuka puasa dan Sholat tarawih.

Oprasi Penyakit Masyarakat ( Pekat) ini dengan sandi OPS pekat Musi 2026, di mulai pada Tanggal, 13 Februari 2026 sampai dengan Tanggal, 28 Februari 2026, berlangsung selama 16 ( Enam Belas) Hari.

Kapolres oku Timur, AKBP Adik Listiyono. S, I. K,. M, H., selalu KA OPS Res dalam perintah dan atahannya menegaskan akan menindak tegas terhadap para pelaku yang melakukan tindak kejahatan maupun penyakit masyarakat yang tidak sesuai dengan aturan dan norma Hukum lainnya.

Oprasi kepolisian Mandiri kewilayahan ini mengedrpankan fungsi preventif ini juga di sertai dengan penegakan Hukum dan di dukung oleh fungsi oprasional kepolisian lainnya yang bersifat tertutup dan dilaksanakan secara profesional serta kegiatan pencegahan guna menciptakan kondisi Kamtibmas pada saat pelaksanaan Ibadah puasa di Bulan Ramadhan 1447 H. Penanggulangan kejahatan dengan sasaran penyakit masyarakat ( Pekat) Musi berupa Curat, Curas, Premanisme, Prostitusi, Narkoba, Judi, Miras dan, Street Crime.

Adapun yang menjadi tujuan sasaran serta target dalam oprasi pekat Musi 2026 ini, adalah terciptanya kondisi Kamtibmas yang kondusig pada saat pelaksanaan Ibadah puasa di Bulan Ramadhan 1447 H, dengan memberikan efek jera tethadap para pelaku kejahatan, menumbuhkan rasa aman, nyaman serta tentram kepada masyarakat serta terbebas dari segala bentuk ancaman gangguan pelaku kejahatan serta meningkatkan peran aktif masyarakat dalam rangka menanggulangi berbagai bentuk penyakit masyarakat.

Adapun yang menjadi sasaran dalam oprasi ini adalah segala bentuk potensi Gangguan (PG) Ambang Gangguan (AG) dan Gangguan Nyata yang dapat menghambat mengganggu dan menggagalkan pelaksanaan oprasi pekat Musi 2026. Target Oprasi Penyakit masyarakat. Manusia :- Pelaku kejahatan. – Penjual Miras oplosan. – Penjual, pengedar, pemakai Narkoba. – Pelaku petjudian. – Mucikari pelaku perdagangan Manusia. Benda:- Senjata Api rakitan dan senjata Tajam. – Miras oplosan. – Petasan bahan baku petasan. – Narkoba. – Alat yang digunakan untuk bermain Judi.

Pada pelaksanaan oprasi pekat Musi 2026, kapolres selalu KA OPS Res memberikan penekanan terhadap para personel yang terlibat dalam oprasi sebagai berikut. – Berikan Arahan ( APP) yang jelas terhadap para personel di setiap pelaksanaan tugas. – Jaga soliditad serta keselamatan, kesehatan yang paling utama. – Laksanakan tugas dengan iklas penuh rasa tanggung jawab sebagai bentuk pengabdian terhadap Bangsa dan Negara. – Jaga sikap etika dan Budaya sebagai personel Polri pwrgunakan senyum, sapa, salam dalam setiap pelaksanaan tugas. – Dan yang paling terakhir jangan lupa Berdoa kepada yang maha Esa agar selalu diberikan keselamatan dan keberhasilan dalam setiap pelaksanaan tugas. Pungkas kapolres. ( Ali Wardana)