Makassar,Sulawesi Selatan–detikperistiwa.co.id, Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar kembali mencatat capaian besar dalam perang melawan narkotika. Sebanyak 13,3 kilogram sabu senilai Rp18 miliar berhasil diamankan dari sindikat jaringan internasional yang beroperasi di Makassar.
Dari operasi sejak Juli hingga Agustus 2025, polisi menetapkan delapan orang tersangka.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, didampingi Kasat Narkoba AKBP Lulik, merilis pengungkapan kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Jumat, (22/08/2025).
“Ini adalah hasil serangkaian pengungkapan dari lima laporan polisi. Total barang bukti yang kami sita mencapai 13,3 kilogram sabu,” ujarnya.
Menurutnya, modus sindikat narkoba yang berhasil diungkap semakin canggih karena dikendalikan dari luar negeri dengan sistem online berbasis aplikasi X/T.
“Kurir tidak pernah bertemu langsung dengan pengendali. Semua arahan diterima secara digital, lalu barang ditaruh di lokasi tertentu. Jadi sistemnya murni online, tanpa tatap muka,” jelasnya.
Arya juga menegaskan bahwa barang bukti tersebut berpotensi menyelamatkan ribuan jiwa.
“Dengan jumlah ini, setidaknya 78 ribu jiwa terselamatkan dari penyalahgunaan narkoba. Negara juga terhindar dari biaya rehabilitasi sekitar Rp624 miliar,” tegasnya.
Terkait pelaku, polisi menciduk delapan tersangka dalam dua bulan terakhir. Enam orang ditangkap pada awal Juli, disusul dua tersangka lain dengan barang bukti terbesar.
“Seluruh tersangka dijerat Pasal 114, 112, dan 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya mulai dari enam tahun penjara hingga pidana mati,” terangnya.
Arya menambahkan, pengungkapan ini menunjukkan Makassar kini menjadi jalur penting peredaran narkoba internasional.
“Makassar bukan hanya pasar, tapi juga jalur transit distribusi ke wilayah Indonesia timur. Karena itu, pengawasan harus semakin diperketat,” katanya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan.
“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya ditanggung polisi, tapi harus melibatkan semua pihak,” tutup Kombes Pol Arya Perdana.
Sementara itu, Kasat Narkoba AKBP Lulik menegaskan bahwa modus operandi sindikat memang dirancang untuk memutus mata rantai komunikasi langsung antar pelaku.
“Mereka sengaja memakai metode ini supaya operator atau bandar besarnya tidak tersentuh. Kurir yang ditangkap biasanya hanya bagian kecil dari jaringan besar,” ujarnya.
Lulik juga memastikan pihaknya tidak akan berhenti pada pengungkapan kali ini.
“Kami terus memburu aktor lain yang diduga terkait jaringan internasional ini. Masih ada target yang sedang kami kejar, termasuk dugaan keterlibatan sindikat luar negeri,” tandasnya.
Niar Ch


