Polsanak, Anggota Polsek Idi Rayeuk Imbau Murid SD Menggunakan Sepeda Listrik di Jalan Raya

Aceh Timur – detikperistiwa.co.id

Polres Aceh Timur, Polda Aceh beserta polsek jajarannya gencar memberikan imbauan kepada anak Sekolah Dasar (SD) agar tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya.

Hal itu seperti yang dilakukan Ps. Kanit Samapta Polsek Idi Rayeuk, Aipda Fauzan Hamdani saat melakukan kegiatan Polisi Sahabat Anak (Polsanak) di SDN Peudawa Puntong, Selasa, (27/05/2025) pagi.

“Kami ingin menanamkan kesadaran kepada adik adik akan pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak usia dini. Selain itu, kami juga memberikan pemahaman mengenai aturan terkait penggunaan sepeda listrik agar tidak terjadi pelanggaran maupun kecelakaan di jalan raya,” ujar Aipda Fauzan kepada murid SDN Peudawa Puntong.

Dijelaskan, sepeda listrik dirancang hanya digunakan di rute-rute tertentu. Kawasan tertentu yang dimaksud adalah permukiman, jalan yang ditetapkan untuk hari bebas kendaraan, kawasan wisata, area sekitar sarana angkutan umum massal sebagai bagian dari kendaraan tertentu dengan menggunakan penggerak motor listrik yang terintegrasi, area kawasan perkantoran dan area di luar jalan.

“Jadi kami lakukan imbauan dan edukasi kepada murid SDN Peudawa Puntong agar tidak menggunakan sepeda Listrik di jalan raya karena unit sepeda listrik itu, hanya digunakan di kawasan tertentu seperti kawasan perumahan, komplek kawasan wisata dan atau lajur sepeda,” terang Aipda Fauzan Hamdani.

Sementara itu Kapolsek Idi Rayeuk AKP Teuku Syahril, S.E. menyebutkan, kegiatan Polsanak tersebut bertujuan agar anak-anak SD bisa lebih dekat dengan Polri disamping itu pihaknya fokus memberikan imbauan agar para pelajar untuk tidak mengendarai sepeda listrik di jalan raya.

Diharapkan, sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif sejak dini bagi para pelajar tentang kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.

“Kami himbau, masyarakat agar bijak dan memahami aturan tersebut, demi keselamatan pengguna sepeda listrik itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya. Disamping utu kepada para orang tua kami minta mengawasi putra putrinya dalam menggunakan sepeda listriknya untuk menghidari hal hal yang tidak diinginkan.” Terang Kapolsek Idi Rayeuk AKP Teuku Syahril, S.E.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg