Karangasem | detikperistiwa.co.id
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah potensi tindak kejahatan, Polri melalui jajaran Polsek Padangbai memperketat pemeriksaan kendaraan bermotor di Pelabuhan Penyeberangan Padangbai. Pada Rabu, (1/10/2025).
Pemeriksaan ini menyasar kendaraan roda dua maupun roda empat yang keluar maupun masuk melalui pelabuhan. Petugas kepolisian memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan, surat izin mengemudi (SIM), serta barang bawaan untuk mengantisipasi adanya penyelundupan barang ilegal, narkoba, senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya.
Kapolsek AKP I Wayan Gede Wirya, S.A.P., M.A.P, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat yang menggunakan jasa penyeberangan.
“Pemeriksaan ini rutin kami laksanakan, khususnya pada masa libur panjang dan arus balik, untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, penyelundupan maupun pelanggaran lalu lintas. Kami ingin memastikan masyarakat yang bepergian melalui Pelabuhan merasa aman dan nyaman,” ujar Kapolsek.
Selain itu, petugas juga memberikan himbauan kepada para sopir dan penumpang agar selalu tertib berlalu lintas, menjaga barang bawaannya, serta melaporkan bila melihat hal-hal yang mencurigakan.
Melalui pemeriksaan ini, diharapkan tercipta situasi kamtibmas yang kondusif serta memberikan efek pencegahan terhadap potensi kejahatan di wilayah pelabuhan.
(Sby / Hms Padangbai)