Jembrana | detikperistiwa.co.id
Dalam upaya meningkatkan dan memberikan layanan prima kepada masyarakat, Polres Jembrana melalui Polsek Pekutatan terus mensosialisasikan layanan Call Center 110 sebagai saluran cepat tanggap bagi warga yang membutuhkan bantuan Kepolisian. Pada Sabtu, (7/6/2025).
Pawas Ipda I Wayan Winastra, bersama tiga Personil Polsek Pekutatan melakukan pemasangan pamlet sebagai upaya untuk mensosialisasikan kepada masyarakat mengenai pentingnya mengetahui dan menggunakan layanan darurat melalui Call Center 110 yang merupakan layanan bebas pulsa yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam penuh.
“Layanan ini di peruntukkan kepada masyarakat yang bisa digunakan oleh siapa saja yang membutuhkan bantuan Kepolisian, baik dalam situasi darurat, melaporkan tindak kriminal, maupun meminta informasi seputar pelayanan Polri,” ujar Ipda Winastra di sela kegiatan sosialisasi.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Polres Jembrana dalam mewujudkan pelayanan yang cepat, responsif, dan mudah diakses oleh masyarakat. Sosialisasi dilakukan dengan turun langsung ke masyarakat serta menyebarkan informasi di ruang-ruang publik agar masyarakat semakin familiar dan siap menggunakan layanan ini kapan pun dibutuhkan.
Polres Jembrana mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu menghubungi 110 jika menemui situasi yang memerlukan kehadiran pihak kepolisian. Layanan ini tidak dipungut biaya dan tersedia setiap saat demi menjaga keamanan dan kenyamanan warga Jembrana.
“Call Center 110, cepat, tanggap, dan bebas pulsa untuk keamanan masyarakat Jembrana.
(Sby / Hms)