2
MUARA ENIM – detikperistiwa coqq
Personil Polsek Rambang, Polres Muara Enim melaksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) cipta kondisi pada malam hari di wilayah hukum Polsek Rambang, Sabtu (10/01/2026). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pasca libur Na1tal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Kegiatan dilaksanakan di depan Mapolsek Rambang Desa Sugih Waras Barat, Kecamatan Rambang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Rambang IPDA Andri Trisna Eka Putra, SH, MH, dan 5 personil Polsek Rambang. Dalam pelaksanaannya, petugas melaksanakan razia terhadap pengendara roda dua (R2) dan roda empat (R4) yang melintas di lokasi rawan dengan sasaran pencegahan tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), kepemilikan senjata tajam, senjata api ilegal, premanisme, narkoba, serta peredaran minuman keras di wilayah hukum Polsek Rambang.
Hasil dari pelaksanaan KRYD tersebut, petugas memberikan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi peraturan dan rambu lalu lintas. Selain itu, petugas juga memberikan teguran kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm demi keselamatan berlalu lintas.
Selama kegiatan berlangsung, tidak ditemukan adanya indikasi tindak pidana maupun pelaku kejahatan tetapi dilakukan teguran kepada pengendara yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas. Kegiatan berakhir pada pukul 22.00 WIB dan dilanjutkan dengan patroli hunting oleh personel Opsnal Reskrim Polsek Rambang guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, SIK, melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH, menyampaikan bahwa kegiatan KRYD merupakan langkah preventif kepolisian untuk menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kegiatan ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan terhadap tindak pidana dan gangguan kamtibmas, khususnya pada malam libur Nataru. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi aturan berlalu lintas serta bersama-sama menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kapolsek IPTU Zulkarnain.
Edit “mry”


