PALI – detikperistiwa co.id
Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Talang Ubi kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Selasa malam, 24 Juni 2025, mulai pukul 20.30 hingga 22.55 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh PAWAS Aipda Deny Irawan dan melibatkan personel Polsek Talang Ubi sesuai dengan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor: Sprin/56/V/OPS.1.2.3/2025 tanggal 23 Juni 2025. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor STR/217/V/PAM.1.1/2020 tentang pelaksanaan KRYD sebagai langkah antisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, Curanmor), penyakit masyarakat (Pekat), dan kemacetan lalu lintas.
Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Talang Ubi melakukan apel di Mapolsek, pengecekan tahanan, dan patroli ke sejumlah titik rawan di wilayah Kecamatan Talang Ubi, termasuk simpang lima, Bank Sumsel, Indomaret Kebun Sayur, Alfamart Komperta, Indomaret SP5, kawasan Golf Handayani, serta kantor Bank BRI dan BSI.
Petugas juga memberikan himbauan langsung kepada pengendara R2 dan R4 agar mematuhi aturan lalu lintas, menghindari penggunaan knalpot brong, serta senantiasa berhati-hati saat berkendara. Selain itu, sejumlah remaja yang sedang nongkrong diberi teguran persuasif untuk segera pulang jika tidak memiliki kepentingan mendesak, guna menghindari potensi menjadi korban atau pelaku tindak kriminal.
Meski situasi berjalan aman dan terkendali, pihak kepolisian masih menemukan pengendara yang tidak dilengkapi surat kendaraan dan kurang disiplin dalam berlalu lintas. Hal ini menjadi catatan penting untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Setelah kegiatan berakhir, dilaksanakan apel konsolidasi untuk mengevaluasi jalannya operasi dan mengidentifikasi langkah perbaikan kedepannya.
Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Talang Ubi, KOMPOL Robi Sugara, S.H., M.H., M.Si., menyampaikan bahwa KRYD merupakan bagian dari strategi kepolisian untuk hadir secara aktif di tengah masyarakat dan menghilangkan ruang gerak kriminalitas sejak dini.
“Polri hadir tidak hanya
sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Kegiatan
KRYD ini menjadi langkah konkret dalam menciptakan rasa aman, sekaligus edukasi preventif bagi warga agar
bersama-sama menjaga situasi kondusif,” ujar Kompol Robi Sugara mengutip pernyataan Kapolres PALI.
Lebih lanjut, Kapolsek Talang Ubi menegaskan bahwa pendekatan yang dilakukan bersifat humanis namun tegas, serta menekankan pada pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga lingkungannya.
Edit “mry”