Ogan Ilir, detikperistiwa co.id
20 Agustus 2025 Personel Polsek Tanjung Batu, Polres Ogan Ilir, melaksanakan kegiatan patroli pada Rabu malam (20/8) sekitar pukul 22.00 WIB di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Surat Telegram Kapolres Ogan Ilir Nomor: ST/90/OPS.1.1/2025 tentang pelaksanaan patroli di daerah yang berpotensi rawan terjadinya tindak pidana, aksi balap liar, serta keramaian yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dalam pelaksanaan patroli, personel menyisir sejumlah titik rawan, di antaranya Jalan Merdeka, Kelurahan Tanjung Batu. Patroli ini bertujuan untuk mencegah terjadinya kejahatan konvensional seperti 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Kapolsek Tanjung Batu IPTU Dr. Syaparudin Akso, S.H., M.Si., CPHR., CHT. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli malam hari.
“Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya aksi kejahatan jalanan dan balap liar. Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan situasi tetap kondusif,” ujarnya.
Hingga patroli berakhir, situasi di wilayah hukum Polsek Tanjung Batu terpantau dalam keadaan aman dan kondusif.
Edit “,mry”