Program MBG Lombok Timur Dievaluasi, Pemda Siapkan Skema Pengawasan Baru di 2026

Fasilitasi Komplain dan Masukan Wali MuridDetikperistiwa.co.id – Lombok Timur – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur bersama DPRD melakukan evaluasi komprehensif terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan sepanjang tahun 2025. Evaluasi tersebut dibahas dalam rapat resmi di Gedung DPRD Lombok Timur, Senin (19/1/2026), sebagai bagian dari persiapan penguatan program pada tahun 2026.

Sekretaris Daerah Lombok Timur, H. Muhammad Juaini Taofik, menjelaskan bahwa implementasi MBG membawa dampak luas, tidak hanya pada pemenuhan kebutuhan gizi penerima manfaat, tetapi juga terhadap aktivitas ekonomi daerah. Ia menyebut, perputaran anggaran program ini ikut menggerakkan sektor penyediaan pangan lokal dan berkontribusi terhadap perekonomian wilayah.

Meski menunjukkan capaian positif, hasil evaluasi mencatat adanya berbagai persoalan teknis selama pelaksanaan. Sekda menilai peran sekolah menjadi kunci utama dalam memastikan program berjalan sesuai ketentuan. Sekolah yang aktif mengelola pelaksanaan makan bersama dan menjalin koordinasi intensif dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dinilai lebih minim mengalami kendala.

Untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan, pemerintah daerah merencanakan pembentukan mekanisme monitoring yang melibatkan unsur masyarakat. Skema ini akan difungsikan sebagai sarana pengawasan eksternal dan wadah penyampaian aspirasi wali murid, yang ditargetkan mulai berjalan pada pertengahan 2026.

Selain itu, Pemda Lombok Timur mendorong agar penanganan permasalahan dapat diselesaikan di tingkat daerah melalui pelimpahan kewenangan yang lebih jelas. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat respons terhadap kendala di lapangan tanpa harus selalu menunggu arahan dari pemerintah pusat.

Dalam rapat tersebut, Kepala Regional SPPG, Eko Prasetyo, menegaskan bahwa Satgas MBG kabupaten memiliki peran strategis dalam pengawasan berjenjang. Ia meminta satgas aktif melakukan pemantauan rutin terhadap operasional SPPG dan segera menyampaikan laporan apabila ditemukan permasalahan yang memerlukan tindak lanjut.

Sementara itu, Ketua MBG Lombok Timur, Agamawan, menyampaikan hasil klarifikasi terkait insiden yang terjadi di wilayah Kembangsari. Berdasarkan hasil evaluasi, persoalan tersebut dipicu oleh kurangnya pemahaman terkait tata cara konsumsi makanan. Produk susu kedelai yang seharusnya dikonsumsi langsung justru disimpan terlalu lama, sehingga melewati batas aman konsumsi.

Ia juga menyoroti adanya kendala dari sisi mitra penyedia bahan pangan, khususnya terkait manajemen stok yang mendekati masa kedaluwarsa. Temuan ini menjadi catatan penting untuk memperketat pengawasan dan seleksi mitra pada pelaksanaan MBG ke depan.

Hingga awal 2026, tercatat sebanyak 213 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah terdaftar, melampaui target awal sebanyak 159 unit. Namun demikian, sekitar 40 SPPG masih dalam tahap persiapan operasional akibat kendala teknis, termasuk aktivasi sistem administrasi.

Selain persoalan teknis, validasi data penerima manfaat juga menjadi perhatian utama. Sinkronisasi data dari Dapodik, EMIS, dan BKKBN dinilai masih membutuhkan penyesuaian, terutama setelah adanya beberapa kali perubahan kebijakan di tingkat nasional. Pada 2026, pemerintah daerah menargetkan akurasi data penerima manfaat, termasuk kelompok tambahan seperti ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta tenaga pendukung di sekolah.

Rapat evaluasi ini dihadiri unsur DPRD, koordinator wilayah Lombok Timur, perwakilan kecamatan, serta organisasi perangkat daerah terkait. Pemerintah daerah berharap hasil evaluasi tersebut dapat menjadi landasan untuk memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar lebih efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.(win)