MERANGIN – Detikperistiwa.co.id
Proyek pengerasan jalan di Desa Sungai Tabir dan Desa Telentam, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, yang menelan anggaran hampir Rp2 miliar dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Merangin, menjadi sorotan. Pekerjaan yang dilaksanakan oleh CV Mulya Ardhana tersebut diduga belum memenuhi standar pengerasan jalan sebagaimana mestinya, sehingga memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap kualitas dan ketahanan jalan setelah proyek selesai dikerjakan.
Sorotan tersebut muncul lantaran pelaksanaan pekerjaan pengerasan jalan yang saat ini berlangsung dinilai belum sesuai dengan harapan masyarakat. Anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah melalui Dinas PU Kabupaten Merangin diharapkan dapat menghasilkan infrastruktur jalan yang berkualitas, tahan lama, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di kedua desa tersebut.
Menurut salah seorang tokoh pemuda Desa Telentam, pekerjaan pengerasan jalan yang sedang berlangsung justru menimbulkan kekhawatiran. Ia menilai, alih-alih memberikan kenyamanan bagi masyarakat, kondisi pekerjaan tersebut dikhawatirkan dapat memperburuk keadaan jalan apabila terjadi hujan.
Kekhawatiran itu, menurutnya, berkaitan dengan material yang digunakan dalam proses penimbunan jalan. Ia menduga material batu koral yang digunakan belum sesuai dengan spesifikasi teknis yang dibutuhkan untuk pengerasan jalan tersebut.
“Pekerjaan pengerasan jalan ini seharusnya membuat masyarakat senang karena akses transportasi menjadi lebih baik. Namun, jika pengerjaannya tidak sesuai standar, kami khawatir jalan justru akan rusak ketika hujan turun,” ungkap tokoh pemuda Desa Telentam tersebut.
Ia berharap pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran hampir Rp2 miliar itu benar-benar memperhatikan ketentuan teknis, mulai dari pemilihan material, proses penimbunan, hingga tahapan pengerasan jalan. Dengan demikian, hasil pekerjaan tidak hanya terlihat baik saat proses pembangunan berlangsung, tetapi juga mampu bertahan dalam jangka panjang.
Selain persoalan material, pelaksanaan proyek tersebut juga menjadi perhatian karena pekerjaan infrastruktur yang bersumber dari anggaran pemerintah wajib dilaksanakan sesuai spesifikasi teknis, ketentuan kontrak, serta aturan yang berlaku. Kualitas pekerjaan menjadi faktor penting agar anggaran yang telah dialokasikan tidak berujung pada hasil pembangunan yang kurang maksimal.
Tokoh pemuda Desa Telentam itu juga meminta pihak terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Merangin, untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan proyek pengerasan jalan di Desa Sungai Tabir dan Desa Telentam.
Menurutnya, pengawasan diperlukan untuk memastikan material yang digunakan sesuai spesifikasi serta seluruh tahapan pekerjaan dilaksanakan sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan. Apabila ditemukan kekurangan, pihak terkait diharapkan dapat melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah sesuai aturan yang berlaku.
Masyarakat berharap proyek tersebut dapat diselesaikan dengan kualitas yang baik sehingga memberikan manfaat bagi kelancaran aktivitas sehari-hari, mendukung mobilitas warga, serta memperlancar akses transportasi di wilayah Desa Sungai Tabir dan Desa Telentam.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Dinas PU Kabupaten Merangin maupun CV Mulya Ardhana mengenai dugaan ketidaksesuaian spesifikasi material dan kualitas pekerjaan tersebut. Redaksi akan berupaya meminta keterangan dari pihak dinas terkait dan pelaksana proyek guna memperoleh penjelasan mengenai spesifikasi teknis, penggunaan material, serta mekanisme pengawasan pekerjaan.
Penulis: Iril Bangko













