Proyek SDN Rikit Musara Diduga Gelap, Bangunan Sudah 40% Tanpa Papan Informasi

Bener Meriah – detikperistiwa.co.id

Proyek pembangunan di SD Negeri Rikit Musara, Desa Pemango, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, yang bersumber dari Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2025 menuai sorotan. Hingga Kamis, 28 Agustus 2025, pantauan media di lapangan mendapati bangunan sudah berdiri hampir 40 persen, namun papan proyek sebagai bentuk keterbukaan informasi publik tidak terlihat terpasang.

Padahal, sesuai aturan dalam setiap proyek yang menggunakan dana pemerintah, wajib dilengkapi papan informasi sebagai wujud transparansi kepada masyarakat. Ketiadaan papan proyek tersebut memunculkan dugaan adanya pelanggaran terhadap prinsip akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kepala Sekolah SDN Rikit Musara, Sukri, membenarkan bahwa papan proyek memang belum dipasang. Ia beralasan papan tersebut sudah tersedia di rumah, namun belum dapat dipasang karena dana proyek belum cair sepenuhnya.

Untuk memastikan kembali, media mencoba mengajukan konfirmasi ulang dengan pertanyaan serupa melalui pesan singkat WhatsApp. Akan tetapi, pesan hanya centang satu dan tidak kunjung dibalas. Media pun menunggu hingga 1×24 jam, namun sampai berita ini ditayangkan tidak ada jawaban lebih lanjut dari pihak sekolah.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai keterbukaan informasi dalam pelaksanaan proyek tersebut. Publik berhak mengetahui detail kegiatan pembangunan, termasuk nilai anggaran, sumber dana, dan pihak pelaksana proyek. Apalagi, proyek revitalisasi pendidikan merupakan program strategis pemerintah yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat banyak.

Sejumlah pihak menilai, ketidakjelasan informasi sejak awal proyek berjalan dapat memicu spekulasi terkait transparansi penggunaan anggaran. Karena itu, diharapkan pihak terkait, baik sekolah maupun instansi berwenang, segera memberikan klarifikasi resmi kepada masyarakat.

Hingga kini, publik masih menunggu kejelasan, apakah ketidakadaan papan proyek ini hanya soal kelalaian teknis atau memang ada hal yang sengaja ditutupi. Yang pasti, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama agar program revitalisasi pendidikan tidak kehilangan kepercayaan dari masyarakat.(#)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg