Timang Gajah – detikperistiwa.co.id
Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) Tahap II di Dusun Uning Luar, Kampung Setie, Kecamatan Timang Gajah, Kabupaten Bener Meriah, diduga kuat terbengkalai. Pekerjaan fisik yang belum tuntas dan tidak lagi dilanjutkan memunculkan pertanyaan besar tentang keseriusan pengelolaan dana desa di kampung tersebut.
Dari hasil penelusuran di lapangan pada 1 Agustus 2025, terlihat jelas bahwa pembangunan sepanjang 18 meter itu belum selesai. Beberapa bagian struktur tampak belum ditimbun dan tak ada tanda-tanda pekerjaan sedang berlangsung. Padahal papan proyek mencantumkan anggaran senilai Rp78.550.000 bersumber dari dana desa tahun anggaran 2025, dengan pelaksana TPK secara swakelola.
Ironisnya, saat media mencoba mengonfirmasi persoalan ini secara langsung kepada Kepala Kampung Setie, Husaini, melalui pesan WhatsApp pada Senin (4/8/2025) pukul 14.08 WIB, tidak ada respons sama sekali. Pesan sudah terbaca, tapi sengaja diabaikan. Sikap diam ini justru memunculkan kecurigaan baru: ada apa sebenarnya di balik proyek ini?
Masyarakat mulai bertanya-tanya. Apakah pekerjaan sengaja dihentikan tanpa alasan yang jelas? Apakah dana sudah terserap tapi fisik belum selesai? Publik menanti transparansi, bukan pembiaran. Uang rakyat tidak boleh dikelola dengan cara seperti ini: setengah hati dan tanpa tanggung jawab.
Sebagai pemangku kepentingan tertinggi di tingkat kampung, kepala desa semestinya menjadi garda depan dalam menjelaskan kondisi riil proyek kepada masyarakat. Apalagi ini menyangkut dana publik yang wajib dipertanggungjawabkan secara terbuka. Diam bukanlah pilihan bijak.
Jika benar proyek ini dihentikan tanpa kejelasan dan tanpa keterbukaan informasi kepada publik, maka ini bukan sekadar soal pembangunan mangkrak, tapi juga soal tanggung jawab moral dan hukum yang tak bisa dianggap remeh.(#)