Rapat Koordinasi dan Monev UPP Saber Pungli Provinsi Bali di Karangasem

KARANGASEM | detikperistiwa.co.id

Wakapolres Karangasem Kompol Ruli Agus Susanto, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Harian Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Siber Pungli Kabupaten Karangasem, menghadiri rapat koordinasi dan monitoring evaluasi (monev) UPP Saber Pungli Provinsi Bali tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Sabha Prakerthi Wantilan, Kantor Bupati Karangasem. Pada Senin, (26/5/2025).

 

Dalam kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris UPP Provinsi Bali AKBP I Made Rustawan, S.H., M.H., beserta tim dari Provinsi Bali.

 

Sekretaris UPP Provinsi Bali, AKBP I Made Rustawan, dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat koordinasi dan monev ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan pungutan liar di wilayah Provinsi Bali secara umum. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya UPP Saber Pungli Provinsi Bali untuk mencegah dan menindak praktik pungli khususnya di wilayah Bali Timur, termasuk di pintu masuk Bali seperti pelabuhan dan tempat pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

 

Lebih lanjut, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan sinergi antara instansi vertikal dan horizontal di tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta menumbuhkan komitmen dan integritas semua pihak dalam membentuk budaya pelayanan publik yang bersih dan bebas pungli.

 

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolres Karangasem Kompol Ruli Agus Susanto menyampaikan laporan terkait pelaksanaan kegiatan, capaian, serta upaya-upaya yang telah dilakukan UPP Kabupaten Karangasem dalam pencegahan pungutan liar selama periode tahun 2024. Ia mengakui adanya kendala, yaitu belum maksimalnya sosialisasi terkait pembuatan perarem bagi desa adat sebagai upaya pencegahan praktik pungli.

 

Untuk mengatasi hal ini, Wakapolres menegaskan komitmen untuk terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan masing-masing Pokja Saber Pungli di Kabupaten Karangasem agar upaya pencegahan pungli dapat berjalan lebih maksimal ke depannya.

 

Dengan adanya rapat koordinasi dan monev ini, diharapkan sinergi antarinstansi semakin kuat dan upaya pemberantasan pungli di Bali, khususnya di Kabupaten Karangasem, dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. Komitmen bersama dari seluruh pihak menjadi kunci utama dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari pungutan liar.

 

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg