Rapat Koordinasi Pemuka Adat Se-Kabupaten Belitung Timur 

Rapat Koordinasi Pemuka Adat Se-Kabupaten Belitung Timur

detikperistiwa.co.id

Manggar Belitung Timur – Rapat Koordinasi Pemuka Adat Se-Kabupaten Belitung Timur, Sekaligus Penyerahan Insentif Pemuka Adat Tahun 2023. di Auditorium Zahari Mz. Dalam Rangka Penyelesaian Tenaga Non ASN Pemerintah Kabupaten Belitung Timur & Penataan Pegawai Tenaga Kontrak Pemerintah Kabupaten Belitung Timur ruang rapat Bupati diwakilkan kepada Pj. Sekda.

98 Pemuka Adat mulai dari Kec.Manggar, Kec.Kelapa Kampit, Jec.Gantung, Kec.Simpang Pesak, Kec.Dendang, Kec.Damar dan Kec.Dimpang Renggiang. Kamis (28/12/2023)

Bupati Belitung Timur, Burhanudin menyerahkan secara langsung insentif kepada pemuka adat se-Kabupaten Belitung Timur dari 38 desa di Beltim. Penyerahan tersebut dilaksanakan di Auditorium Zahari MZ, dengan dihadiri Forkopimda serta kepala-kepala OPD Beltim.

“Burhanudin angkrap dengan panggilan A,an dalam sambutannya atas peran dan fungsinya di dalam menjaga keamanan dan kenyamanan kampung-kampung di Kabupaten Beltim, saya mengucapkan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya pada pemuka adat yang senantiasa menjaga keamanan dan kenyamanan kampong,” ungkapnya.

“Yang diberikan ini, bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin, untuk membangun sinergitas dan kolaborasi dalam membangun daerah secara bersama dengan para pemuka adat di kampong-kampong,”

Selanjutnya, ia berharap, insentif yang diberikan dapat dijadikan motivasi untuk para pemuka adat sebagai mitra pemerintah daerah dalam menjaga pelestarian adat-istiadat serta budaya di Pulau Belitung, khususnya Kabupaten Belitung Timur.

“ Ia berharap, bantuan yang diterima selaku pemuka adat di Belitung Timur bisa bermanfaat bagi para penerima dan menjadi motivasi untuk menjadi mitra pemerintah dalam menjaga dan melestarikan adat istiadat bagi budaya ‘Belitong’,” jelasnya.

Terkait dengan adat-istiadat serta melestarikan budaya Beltim A,an ingin para pemuka adat ini bisa berkontribusi.saran, masukan kepada masyarakat desa, kepada pemerintah daerah yang menyangkut adat-istiadat di daerah kita sendiri. Dan itu bagian dari pelestarian budaya,” ujar Aan.pitoysht

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg