Bitung-Sulut-Detikperistiwa.co.id Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan menjelang libur Natal dan Tahun Baru, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bitung menggelar razia di depan Polsek Maesa, Bitung, pada Selasa (17/12/2024). Razia ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
Menurut Kasatlantas Polres Bitung, Iptu Muhammad Syarif Subarkah, penindakan fokus pada pelanggaran kasat mata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, knalpot brong, dan menggunakan ponsel saat berkendara.
“Razia ini untuk memberikan efek jera dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas,” tambahnya.
Razia ini merupakan bagian dari upaya prefentif untuk mencegah kecelakaan, terutama menjelang libur Natal dan Tahun Baru yang meningkatkan mobilitas kendaraan. Petugas juga memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan dan kondisi kendaraan untuk memastikan keamanan dan keselamatan berkendara.
Kasatlantas berharap masyarakat dapat lebih disiplin dalam berlalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan seminimal mungkin. Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan helm SNI, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, dan memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima sebelum bepergian.
Unit Lantas Polres Bitung berencana untuk terus meningkatkan patroli dan razia secara berkala hingga memasuki masa liburan Natal dan Tahun Baru. Kerjasama dengan instansi terkait juga akan terus ditingkatkan untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan di wilayah hukum Polres Bitung.
(AK)