Detikperistiwa.co.id – Tangerang –
Acara penyerahan remisi dihadiri oleh PJ Walikota Tangerang, Kalapas Kelas I Tangerang, pejabat struktural Lapas Kelas I Tangerang, dan perwakilan warga binaan Lapas Kelas I Tangerang kategori RU II.
Pada hari ini, jumlah penghuni Lapas Kelas I Tangerang mencapai 931 orang. Sebanyak 800 orang menerima remisi umum 17 Agustus 2024, dan di antaranya terdapat 2 warga binaan yang langsung bebas karena memenuhi syarat administratif dan substantif.
Acara dilanjutkan dengan rekapitulasi perolehan remisi oleh Kalapas Pemuda Kelas II A Tangerang. PJ Walikota Tangerang kemudian memberikan sambutan, memberikan apresiasi kepada petugas pemasyarakatan atas kerja keras mereka, dan menekankan pentingnya agar petugas tidak terlibat dalam peredaran narkoba maupun korupsi.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama seluruh perwakilan warga binaan yang hadir.
(M. Aqil Bahri, S.H)