Medan – detikperistiwa.co.id
Selain Stadion Kebun Bunga, Wali Kota Medan Bobby Nasution juga telah merenovasi Stadion Teladan Medan.
Dari unggahan Instagram Wali Kota Medan Bobby Nasution, renovasi Stadion Teladan Medan ditargetkan rampung bulan Oktober 2024. Di mana, pekerjaan tersebut dimulai sejak Desember 2023 lalu.
Rehabilitasi dan renovasi Stadion Teladan sudah mencapai 2,41%. Pekerjaan dimulai Desember 2023 dan ditargetkan selesai Oktober 2024,” demikian tertera di unggahan Bobby yang dilihat, Jumat (26/4/2024).
Namun sayangnya, dari pantauan di lapangan renovasi Stadion Teladan Medan berpotensi tidak sesuai target yang dijanjikan. Pasalnya, pengerjaan masih seputar pembangunan rangka bangunan stadion.
Perencanaan revitalisasi Stadion Teladan ini akan dibangun memenuhi standar FIFA dan AFC. Sehingga pastinya fasilitas yang dimiliki juga harus lengkap dan bertaraf internasional.
Renovasi setadion teladan yang di kerjakan proyeknya PT Wika Gedung dan Dinas perumahan kawasan permukiman cipta karya dan tata ruang (PKPCKTR) atau dulunya di sebut Dinas Perkim tidak Peduli dan bungkam polusi udara yang terjadi di sekitaran proyek setadion teladan, sekitaran proyek setadion teladan terdapat rumah warga , rumah ibadah dan kampus yang setiap hari menghirup debu akibat proyek yang berjalan setadion teladan.
Dampak polusi udara dari pembangunan setadion teladan sangat berpengaruh kepada masyarakat setempat, debu dari proyek pembangunan setadion teladan bisa menimbulkan iritasi pernapasan dan kalau ber dampak lama mengakibatkan penyakit paru paru. ( 12/10/24)
Warga setempat sangat resah akan polusi udara atau debu proyek tersebut, kalau melintasin proyek stadion teladan sangat menyeramkan karena debunya begitu sangat parah.
Tim media mencari info dari masyarakat “proyek setadion teladan ini uangkan dari rakyat dari pajak tapi pekerjaan suka hati mereka
contohnya abu dari proyek ini, apalagi proyek setadion ini enta kapan selesainya, kalau berlangsung lama proyek ini, warga sekitaran proyek setadion teladan terkena penyakit paru paru ini, siapa yang bertanggung jawab ini”himbau bang ipok, dan dari informasi dari seketaris lembaga GEMAK bung rizal mengatakan bahwa proyek setadion teladan Mangkrak dan polusi udara proyek uda pernah di suratin ke Camat dan kelurahan dan pemegang Proyek PT Wika Gedung tapi mereka Seperti cuek dan mengatakan di media online bahwa membagikan sembako kepada masyarakat akibat polusi ini, membuat kebohongan publik, mungkin DPP GEMAK akan Aksi prihal ini di DPRD Medan ini wajib di usut proyek setadion teladan ini.
(RED/Ade Spt)