Riuh Akses Peliputan di Lobar, Organisasi Pers Desak Pemkab Buka Mekanisme Undangan

Status Medsos Bela Pemkab Lobar, Feryal MP: Akses Informasi Bukan Hadiah,  Itu Kewajiban Negara - Post Kota NTBDetikperistiwa.co.id – Lombok Barat – Dinamika hubungan antara pemerintah daerah dan insan pers di Kabupaten Lombok Barat kembali menjadi sorotan. Sejumlah wartawan mengaku tidak lagi menerima informasi maupun undangan untuk meliput agenda resmi pemerintah setempat, memicu dugaan adanya perlakuan yang tidak merata.

Perbincangan kian meluas setelah beredar unggahan di media sosial yang menyebut tudingan diskriminasi tidak berdasar. Dalam unggahan tersebut, disebutkan bahwa pemerintah daerah telah menyediakan wadah komunikasi rutin bersama wartawan.

Menanggapi hal itu, Ketua Media Independen Online NTB (MIO NTB), Feryal MP, menilai polemik ini perlu disikapi secara jernih. Ia menekankan bahwa yang menjadi perhatian bukan sekadar keberadaan forum silaturahmi, melainkan konsistensi pemberian akses pada setiap kegiatan resmi pemerintahan.

Menurut Feryal, seluruh media yang menjalankan tugas jurnalistik sesuai kaidah profesional berhak memperoleh kesempatan yang setara dalam mengakses informasi publik. Ia mengingatkan bahwa keterbukaan bukanlah opsi, melainkan kewajiban yang melekat pada penyelenggara pemerintahan.

“Kalau memang tidak ada perbedaan perlakuan, seharusnya data dan mekanisme distribusi undangan bisa dibuka secara transparan. Dengan begitu, persoalan ini tidak berkembang menjadi asumsi yang merugikan semua pihak,” ujarnya.

Ia juga menyoroti pentingnya menjaga iklim demokrasi di tingkat daerah. Pers, kata dia, memiliki fungsi kontrol dan penyampai informasi kepada masyarakat. Pembatasan akses, jika benar terjadi, berpotensi menghambat arus informasi yang seharusnya sampai ke publik secara utuh.

MIO NTB mendorong adanya dialog terbuka antara pemerintah daerah dan seluruh perwakilan media guna menyelesaikan persoalan ini secara konstruktif. Langkah tersebut dinilai penting agar hubungan kemitraan antara pemerintah dan pers tetap terjaga dalam koridor profesionalisme.

Di tengah polemik yang berkembang, masyarakat kini menantikan klarifikasi resmi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Barat demi memastikan keterbukaan informasi berjalan tanpa sekat.(win)