Rumah Susun Diserahkan ke Pemkab Humbahas, Bukti Serius Negara Hadir untuk Rakyat

Doloksanggul – detikperistiwa.co.id

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sumatera II resmi menyerahkan aset Barang Milik Negara (BMN) berupa rumah susun kepada Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Pemkab Humbahas), Senin, 21 Juli 2025.

Penyerahan dilangsungkan di lokasi rumah susun, Desa Simangaronsang, Kecamatan Doloksanggul. Serah terima ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Humbahas, Dr. Oloan P. Nababan, S.H., M.H., dan Kepala Balai Sumatera II, Wahyu Adi Satriawan, S.T., selaku perwakilan dari Kementerian PUPR.

Sebelum penandatanganan, rombongan Kementerian PUPR yang turut dihadiri oleh Kepala Subbag Tata Usaha, Asnah Rumiawati, S.T., M.Si., terlebih dahulu diterima di ruang kerja Bupati. Hadir pula sejumlah pejabat Pemkab, yakni Sekda Christison R. Mabun, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Martogi Purba, S.T., Plt. Inspektur De Zon Situmeang, Kadis PKP Anggiat Simanullang, dan Direktur RSUD Doloksanggul, dr. Tiar Lusiana Sihombing.

“Negara Hadir Lewat Hunian Layak”

Dalam sambutannya, Bupati Humbahas menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah pusat terhadap pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.

“Rumah susun ini adalah bukti nyata kehadiran negara. Kami akan mengelola dan memanfaatkannya sebaik mungkin untuk kepentingan masyarakat Humbahas,” ujar Oloan.

Sementara itu, Wahyu Adi Satriawan menegaskan bahwa rumah susun tersebut merupakan bagian dari Program Strategis Nasional yang bertujuan menyediakan hunian layak di daerah-daerah yang menghadapi keterbatasan lahan.

“Rumah susun bukan sekadar bangunan. Ini adalah simbol tanggung jawab negara atas hak masyarakat untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak dan aman,” ungkapnya.

Dorong Sinergi Pusat-Daerah

Dengan diserahkannya aset BMN ini, diharapkan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin erat. Pemkab Humbahas diharapkan dapat mengelola rumah susun secara transparan dan tepat sasaran, sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan.

L. Tampubolon
Biro Humbang Hasundutan detikperistiwa.co.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg