Karangasem | detikperistiwa.co.id
Tugas pokok kepolisian melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat yakni salah satunya dengan pengaturan lalu lintas agar terjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Hal tersebut dilaksanakan oleh Personil Sat Reskrim Polres Karangasem di depan SLB N 1 Karangasem, Simpang Telaga Mas dan MIN 2, Subagan, Karangasem. Kegiatan ini kita laksanakan di beberapa titik yang ada di Kabupaten Karangasem. Pada Rabu, (16/7/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan memiliki maksud dan tujuan yaitu agar pengendara mematuhi peraturan berlalu lintas sekitar area sekolah guna menjaga keselamatan baik barang maupun orang.
Sby