Rutinitas Sat Reskrim Lakukan Pengaturan Lalu Lintas, Menjamin Keselamatan dan Kelancaran Lalulintas

Karangasem | detikperistiwa.co.id

Tugas pokok kepolisian melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat yakni salah satunya dengan pengaturan lalu lintas agar terjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

Dalam upaya menjamin keselamatan dan kelancaran lalulintas Personil Sat Reskrim Polres Karangas memelakukan pengaturan lalu lintas di depan SLB N 1 Karangasem, Simpang Telaga Mas dan MIN 2, Subagan, Karangasem. Pada Selasa, (2/9/2025).

 

Kegiatan ini kita laksanakan di beberapa titik bertujuan agar pengendara dapat mematuhi peraturan berlalu lintas sekitar area sekolah untuk menjaga keselamatan baik barang maupun orang.

 

 

 

Sby

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

https://detikperistiwa.co.id/wp-content/uploads/2024/03/IMG-20240311-WA0045.jpg