Karangasem | detikperistiwa.co.id
Salah satu tugas kepolisian untuk melayani, melindungi dan mengayomi masyarakat, salah satunya dengan melakukan pengaturan lalu lintas agar terjamin keselamatan dan kelancaran lalu lintas.
Hal tersebut dilaksanakan oleh Personil Sat Reskrim Polres Karangasem di depan SLB N 1 Karangasem, Simpang Telaga Mas dan MIN 2, Subagan, Karangasem. Pada Senin, (1/9/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan di beberapa titik yang ada di Kabupaten Karangasem, yang berujuan agar pengendara dapat mematuhi peraturan berlalu lintas sekitar area sekolah guna menjaga keselamatan baik barang maupun orang.
Sby